Tragedi Balita Meninggal Pasca Sedasi: Pemerintah Sleman Ungkap Upaya Penanganan dan Evaluasi
Sebuah peristiwa duka yang mendalam menyelimuti keluarga Naura Dwi Meydita, seorang balita berusia tiga tahun yang meninggal dunia setelah menerima sedasi untuk prosedur Computerized Tomography (CT scan) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prambanan, Sleman. Kejadian tragis ini sontak menarik perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Sleman, yang kini tengah berupaya keras untuk menelusuri akar permasalahan dan memberikan penanganan yang tepat.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, secara langsung mendatangi kediaman keluarga Naura untuk menyampaikan permohonan maaf yang tulus atas layanan medis yang diduga kurang tepat dan berujung pada kehilangan nyawa sang buah hati. Ekspresi keprihatinan mendalam terlihat jelas dari orang nomor satu di Kabupaten Sleman tersebut.
“Saya sudah mendatangi keluarga korban untuk menyampaikan rasa prihatin kami dan permohonan maaf, mungkin ada kekurangan dalam pelayanan kami dan sebagainya,” ujar Harda pada Selasa (2/6/2026).
Harda tidak menutup mata terhadap kemungkinan adanya indikasi ketidaksesuaian prosedur pelayanan dalam penanganan medis yang dialami oleh balita asal Piyungan, Bantul, tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman sedang dalam proses mendalami dugaan kelalaian pelayanan ini. Evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) medis di RSUD Prambanan tengah dilakukan, bersamaan dengan upaya perbaikan layanan secara keseluruhan.
“Mudah-mudahan tidak ada hal yang memberatkan kami di kemudian hari, karena saya berharap semua layanan rumah sakit, baik di Prambanan maupun di Morangan (RSUD Sleman) serta di puskesmas, harus selalu sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas Harda.
Selain fokus pada evaluasi SOP medis, Bupati Harda juga menyoroti aspek komunikasi internal di jajarannya yang dinilainya masih perlu dibenahi. Ia menduga lemahnya komunikasi menjadi salah satu faktor yang memicu ketidakjelasan informasi medis, yang pada akhirnya mendorong keluarga korban untuk menempuh jalur hukum.
Meskipun demikian, Harda mengaku belum mempertimbangkan opsi penonaktifan Direktur RSUD Prambanan maupun dokter yang bersangkutan. Keterbatasan yang ada menjadi salah satu pertimbangan dalam pengambilan keputusan tersebut. Terkait laporan yang telah dilayangkan oleh keluarga korban ke pihak kepolisian, Pemerintah Kabupaten Sleman menjamin akan bersikap kooperatif.
Bupati Harda telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mengawal kasus ini secara intensif. Pendampingan hukum dari Bagian Hukum Setda Sleman dipastikan akan diberikan kepada direktur dan dokter yang berstatus terlapor dalam kasus ini.
“(Apakah ada pendampingan hukum) Ya pasti. (Untuk direktur dan dokternya) Pasti,” konfirmasi Harda.
Upaya Mediasi dan Proses Hukum Berjalan Paralel
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Cahya Purnama, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari Direktur RSUD Prambanan mengenai permasalahan ini. Pemerintah Kabupaten Sleman berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Selain proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian, upaya mediasi antara manajemen RSUD Prambanan dan pihak keluarga korban, yang didampingi oleh penasihat hukum, juga terus diupayakan.
“Kami berkomitmen dari Kabupaten untuk menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan prosedur. Artinya, kami sudah mendapat dukungan penuh dari pihak kabupaten untuk menyelesaikan permasalahan ini. Saat ini, kami sedang dalam tahap komunikasi dengan pihak lembaga bantuan hukum yang mendampingi keluarga korban,” ujar Cahya.
Ketika ditanya mengenai dugaan malpraktik dalam kasus ini, Cahya enggan memberikan kesimpulan dini. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan yang sedang berjalan. Fokus utama adalah untuk melihat apakah ada unsur mens rea atau niat jahat dalam kasus ini.
Pembuktian klinis mengenai penggunaan obat penenang (sedasi) serta unsur niat jahat dalam kerangka hukum kesehatan sepenuhnya diserahkan kepada tim ahli dan penyidik dari kepolisian.
“Ya, kita doakan saja, mudah-mudahan tidak ada kesengajaan seperti itu. Pasti ada sesuatu yang tidak beres, katakanlah mungkin dengan kondisi pasiennya, atau mungkin dengan kondisi obatnya, atau faktor lainnya, nanti akan terungkap dalam proses pemeriksaan,” tutup Cahya.
Kasus ini menjadi pengingat krusial akan pentingnya ketelitian, profesionalisme, dan komunikasi yang efektif dalam setiap aspek pelayanan medis, terutama ketika melibatkan prosedur yang berisiko. Pemerintah Kabupaten Sleman diharapkan dapat menuntaskan investigasi ini secara transparan dan adil, serta melakukan perbaikan yang substantif demi mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang.










Discussion about this post