klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Lokal

Kemenkum Jabar Bawa Keadilan ke Pangandaran: Warga Selasari Raih Bantuan Hukum

Redaksi by Redaksi
29 Juni 2026 - 01:53
Reading Time: 3 mins read
0
Kemenkum Jabar Bawa Keadilan ke Pangandaran: Warga Selasari Raih Bantuan Hukum

Memperluas Akses Keadilan: Pos Bantuan Hukum Desa Hadir di Pangandaran

PANGANDARAN – Dalam upaya memperkuat akses masyarakat terhadap layanan hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat menggelar kegiatan penyuluhan hukum yang intensif di Desa Selasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran. Acara yang diselenggarakan pada Selasa, Juni 2026, ini bertujuan untuk menyosialisasikan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan.

Posbankum Desa dan Kelurahan merupakan inisiatif strategis yang dirancang untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya mereka yang berada di daerah terpencil atau memiliki keterbatasan dalam mengakses pusat-pusat layanan hukum di perkotaan. Kehadiran Posbankum diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan konsultasi, pendampingan, dan penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi sehari-hari.

Kegiatan penyuluhan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Barat, Asep Sutandar, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kadiv Yankumham), Ferry Gunawan Christy. Dalam sambutannya, Asep Sutandar menekankan bahwa pembentukan Posbankum di tingkat desa merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam mereformasi hukum dan memastikan bahwa keadilan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Posbankum hadir sebagai garda terdepan untuk memastikan masyarakat, sekecil apapun persoalan hukum yang mereka hadapi, dapat memperoleh bantuan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kota,” ujar Asep Sutandar. Ia menambahkan bahwa Kemenkumham Jawa Barat berkomitmen penuh untuk mendukung infrastruktur keadilan di daerah, sehingga masyarakat dapat dengan mudah berkonsultasi mengenai berbagai isu, mulai dari sengketa tanah, urusan waris, hingga permasalahan administrasi kependudukan.

Lebih lanjut, Kadiv Yankumham Ferry Gunawan Christy memaparkan bahwa regulasi mengenai Posbankum secara khusus dirancang untuk memberikan perlindungan hukum yang komprehensif bagi masyarakat. Posbankum diposisikan sebagai ujung tombak dalam menangani dinamika sosial yang terjadi di tengah masyarakat.

Layanan Unggulan Posbankum Desa

Posbankum Desa dan Kelurahan menawarkan berbagai layanan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan hukum masyarakat di tingkat akar rumput. Beberapa poin krusial yang menjadi fokus dalam penyuluhan ini meliputi:

  • Konsultasi dan Bantuan Hukum Gratis: Memberikan fasilitas konsultasi hukum secara gratis bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tergolong kurang mampu. Layanan ini mencakup bantuan litigasi (melalui pengadilan) dan non-litigasi (di luar pengadilan).
  • Pemberdayaan Paralegal Lokal: Melibatkan dan memberdayakan unsur masyarakat lokal untuk menjadi paralegal. Mereka akan dilatih dan dibekali pengetahuan hukum dasar agar dapat membantu memberikan pendampingan awal kepada warga.
  • Penyelesaian Sengketa Melalui Keadilan Restoratif: Mengutamakan prinsip keadilan restoratif, di mana penyelesaian sengketa diupayakan melalui jalur musyawarah mufakat dan mediasi. Tujuannya adalah untuk memulihkan hubungan sosial yang terganggu akibat sengketa, bukan sekadar menghukum pihak yang bersalah.
  • Integrasi dengan Program Desa: Menjalin kerja sama yang sinergis dengan program-program desa yang sudah ada, seperti Program Jaga Desa. Kolaborasi ini melibatkan unsur-unsur penting seperti Kejaksaan, Bhabinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), dan Babinsa (Bintara Pembina Desa) untuk menciptakan ekosistem penegakan hukum yang terpadu.
  • Mediasi dan Penyelesaian Sengketa Perdata Ringan: Posbankum akan fokus pada mediasi dan penyelesaian sengketa perdata ringan di luar jalur pengadilan.

Penyuluhan ini disambut dengan antusiasme yang tinggi oleh seluruh elemen masyarakat Desa Selasari. Kepala Desa Selasari beserta seluruh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT/RW, tokoh pemuda, dan kader masyarakat yang hadir menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung penuh operasional Posbankum.

“Kami siap menyediakan infrastruktur yang dibutuhkan agar Posbankum dapat berjalan optimal. Kami ingin memastikan perangkat desa kami mampu memberikan pelayanan dan rujukan hukum yang tepat sasaran bagi seluruh warga,” ungkap Kepala Desa Selasari.

Sesi diskusi interaktif yang dilakukan juga menunjukkan tingginya partisipasi warga. Berbagai pertanyaan diajukan, termasuk mengenai batasan penanganan perkara oleh Posbankum. Tim penyuluh dari Kemenkumham Jawa Barat menegaskan bahwa Posbankum Desa akan memfokuskan penanganannya pada kasus-kasus perdata ringan dan mediasi di luar pengadilan. Kasus-kasus berat seperti korupsi, terorisme, atau narkotika tidak termasuk dalam cakupan penanganan Posbankum desa dan akan dirujuk ke instansi yang berwenang.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Keberadaan Posbankum di Desa Selasari ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, tetapi juga turut serta menjaga iklim ruang sosial yang aman, tertib, dan harmonis di Kabupaten Pangandaran. Dengan adanya Posbankum, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam memahami hak dan kewajiban hukum mereka, serta mampu menyelesaikan permasalahan hukum dengan lebih mudah dan efektif.

ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Dua Lansia Di Blora Terancam Hukuman Gara-Gara Salah Paham Sampah
Lokal

Dua Lansia Di Blora Terancam Hukuman Gara-Gara Salah Paham Sampah

31 Juli 2026 - 09:33
Gempa 3,2 SR Guncang Sukabumi Jawa Barat Pagi Ini
Lokal

Gempa 3,2 SR Guncang Sukabumi Jawa Barat Pagi Ini

30 Juli 2026 - 09:28
Patung Santo Yusuf Arimatea Buatan Indonesia Sambut Paskah Paus Leo XIV
Lokal

Bupati Arsal Aras Pastikan Anak Pelosok Mamuju Tengah Nikmati Sekolah Layak

29 Juli 2026 - 23:50
Catat Tanggal dan Lokasi, Pemkab Aceh Besar Gelar Pasar Murah di 10 Kecamatan
Lokal

Catat Tanggal dan Lokasi, Pemkab Aceh Besar Gelar Pasar Murah di 10 Kecamatan

29 Juli 2026 - 11:47
Perayaan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Lokal

Perayaan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

29 Juli 2026 - 06:58
Warga Surabaya Kaget Temukan Jenazah Bayi di Selokan, Diduga Sampah
Lokal

Warga Surabaya Kaget Temukan Jenazah Bayi di Selokan, Diduga Sampah

29 Juli 2026 - 02:10
Next Post
Ramalan Libra-Scorpio Juni 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Ramalan Libra-Scorpio Juni 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Agen AI Microsoft Resmi Menguasai Email dan Jadwal Anda

Agen AI Microsoft Resmi Menguasai Email dan Jadwal Anda

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com