LBH GAMKI NTT Hadirkan Solusi Keadilan Hukum Gratis untuk Masyarakat
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Nusa Tenggara Timur (NTT) siap membuka pintu pelayanan konsultasi hukum gratis bagi seluruh lapisan masyarakat. Pelayanan perdana ini akan dimulai pada Sabtu, 6 Juni 2026, bertempat di Sekretariat DPD GAMKI NTT, Jalan Keramat Jati Nomor 15, Kelurahan Maulafa, Kota Kupang. Layanan akan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 Waktu Indonesia Tengah (WITA).
Ketua LBH DPD GAMKI NTT, Amos Lafu, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pembentukan LBH ini merupakan wujud nyata komitmen GAMKI dalam memberikan pelayanan yang berarti kepada masyarakat. Fokus utama pelayanan ini adalah untuk memperluas akses terhadap keadilan bagi warga yang seringkali menghadapi persoalan hukum namun terhalang oleh berbagai kendala, seperti keterbatasan biaya, kurangnya pemahaman hukum, atau minimnya akses terhadap bantuan hukum yang memadai.
Amos Lafu menyoroti bahwa banyak warga yang sebenarnya memiliki persoalan hukum yang cukup serius. Permasalahan ini dapat beragam, mulai dari sengketa tanah yang kompleks, urusan warisan yang rumit, hingga perselisihan di ranah ketenagakerjaan, serta berbagai bentuk ketidakadilan sosial lainnya yang mungkin dihadapi sehari-hari. Namun, ironisnya, banyak dari mereka yang memilih untuk diam. Alasan di baliknya pun beragam, mulai dari ketidaktahuan mengenai langkah hukum yang seharusnya ditempuh, hingga perasaan tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk berkonsultasi dengan para praktisi hukum profesional.
Keberadaan LBH GAMKI NTT, menurut Amos Lafu, lahir dari keprihatinan mendalam terhadap kondisi akses masyarakat, terutama dari kalangan yang kurang mampu, terhadap informasi dan pendampingan hukum yang masih sangat terbatas. Padahal, keadilan seharusnya merupakan hak fundamental yang melekat pada setiap warga negara, tanpa terkecuali.
“Oleh karena itu, kami bertekad untuk menciptakan sebuah ruang konsultasi yang benar-benar terbuka, bersahabat, profesional, dan dapat dijangkau oleh siapa saja, tanpa memandang perbedaan latar belakang sosial maupun ekonomi mereka,” tegas Amos Lafu dalam keterangannya pada Rabu, Juni 2026.
Program Berkelanjutan dengan Dua Mekanisme Pelayanan
Amos Lafu menekankan bahwa layanan konsultasi hukum gratis ini bukanlah sekadar sebuah kegiatan seremonial yang hanya dilakukan sekali waktu. Sebaliknya, program ini dirancang sebagai sebuah inisiatif berkelanjutan yang akan dijalankan secara rutin oleh LBH DPD GAMKI NTT.
Untuk memastikan jangkauan pelayanan yang maksimal, LBH GAMKI NTT akan menerapkan dua mekanisme utama dalam pelaksanaannya:
- Konsultasi Hukum Tatap Muka (Offline): Layanan ini akan dibuka secara berkala di Posko LBH DPD GAMKI NTT. Direncanakan, konsultasi tatap muka ini akan diselenggarakan minimal satu kali setiap bulan, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berinteraksi langsung dan mendiskusikan permasalahan hukum mereka.
- Konsultasi Hukum Daring (Online): Bagi masyarakat yang mungkin kesulitan untuk datang langsung atau membutuhkan respons lebih cepat, tersedia layanan konsultasi hukum melalui platform daring. Masyarakat dapat mengakses layanan ini kapan saja melalui nomor hotline khusus yang telah disediakan oleh LBH GAMKI NTT.
Melalui kedua saluran pelayanan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh berbagai manfaat, di antaranya:
- Penjelasan yang komprehensif mengenai hak-hak hukum yang mereka miliki.
- Panduan mengenai langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi.
- Informasi mengenai mekanisme mediasi yang dapat ditempuh.
- Potensi untuk mendapatkan pendampingan hukum lebih lanjut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kapasitas yang dimiliki oleh LBH GAMKI NTT.
Memperjuangkan Keadilan, Melindungi Hak, dan Membangun Kesadaran Hukum
Lebih lanjut, Amos Lafu menambahkan bahwa pendirian LBH GAMKI NTT juga merupakan manifestasi dari panggilan organisasi untuk mewujudkan nilai-nilai luhur seperti keadilan, kemanusiaan, dan keberpihakan yang kuat terhadap kelompok-kelompok rentan. Semangat pelayanan ini sejalan dengan esensi perjuangan GAMKI sebagai organisasi kader.
“Sebagai sebuah organisasi kader, GAMKI tidak hanya berfokus pada pembentukan kepemimpinan dan isu-isu kebangsaan semata. Namun, kami juga memiliki tanggung jawab moral untuk hadir dan memberikan solusi konkret terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat di tingkat akar rumput,” ujarnya.
LBH GAMKI NTT dibentuk dengan tujuan agar gereja dan organisasi kepemudaan Kristen dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam upaya memperjuangkan tegaknya keadilan, melindungi hak-hak dasar setiap warga negara, serta secara aktif membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat. Diharapkan, dengan adanya layanan ini, masyarakat akan merasa lebih terbantu dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang mereka hadapi.
Amos Lafu berharap, kehadiran LBH GAMKI NTT dapat menjadi katalisator positif. Layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara lebih efektif, mencegah terjadinya konflik yang berlarut-larut, serta menumbuhkan kesadaran bahwa hukum sejatinya adalah instrumen perlindungan bagi rakyat, bukan sesuatu yang seharusnya ditakuti.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan dan konsultasi hukum dipersilakan untuk hadir langsung pada acara perdana pelaksanaan layanan konsultasi hukum gratis yang akan diselenggarakan pada Sabtu mendatang.










Discussion about this post