klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Lokal

Tiga Pengguna Sabu Diringkus Polisi Mataram di Karang Bagu

Redaksi by Redaksi
24 Juni 2026 - 02:25
Reading Time: 3 mins read
0
Tiga Pengguna Sabu Diringkus Polisi Mataram di Karang Bagu

Tiga Terduga Narkoba Dibekuk di Mataram, Sitaan Sabu Mencapai 3,43 Gram

MATARAM – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kota Mataram terus digencarkan. Tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Penangkapan dramatis ini dilakukan di kawasan padat penduduk, tepatnya di sebuah gang di wilayah Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, pada Rabu (3/6/2026) dini hari.

Ketiga terduga yang berhasil diamankan masing-masing berinisial OF (19) dan SR (16), keduanya merupakan warga Karang Bagu, serta BM (28) yang diketahui beralamat di Karang Taliwang. Penangkapan ini merupakan hasil dari tindak lanjut laporan masyarakat yang resah akibat dugaan maraknya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan mereka.

Kronologi Penangkapan yang Penuh Perlawanan

Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram, AKP Remanto, penangkapan ketiga terduga berlangsung cukup menegangkan. Petugas yang telah mengantongi informasi intelijen melakukan pengintaian di lokasi yang diduga kuat menjadi tempat transaksi narkoba. Saat tim opsnal tiba di lokasi, para terduga yang tengah asyik melakukan aktivitasnya sempat menyadari kehadiran polisi dan berupaya melarikan diri.

“Mereka diamankan di salah satu gang di wilayah Karang Bagu yang diduga saat itu sedang melakukan transaksi narkoba,” ujar AKP Remanto.

Namun, kesigapan tim opsnal Polresta Mataram berhasil menggagalkan upaya pelarian tersebut. Ketiga terduga akhirnya berhasil dibekuk tanpa perlawanan berarti setelah upaya pelarian mereka dipatahkan. Mereka kemudian segera digelandang ke Mapolresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pengembangan dan Barang Bukti yang Disita

Setelah berhasil mengamankan ketiga terduga, petugas tidak berhenti di situ. Dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan awal yang kemudian dilanjutkan dengan pengembangan ke beberapa tempat. Penggeledahan lebih lanjut dilakukan di rumah OF dan tempat kos yang ditempati oleh BM.

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang sangat signifikan. Barang bukti utama yang berhasil diamankan adalah narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 3,43 gram. Selain sabu, petugas juga menemukan berbagai peralatan lain yang diduga kuat berkaitan erat dengan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

“Selain sabu, kami juga mengamankan beberapa peralatan lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” jelas AKP Remanto. Peralatan yang dimaksud kemungkinan besar meliputi alat hisap sabu (bong), pipet, korek api, hingga plastik klip pembungkus sabu.

Proses Hukum dan Ancaman Hukuman

Saat ini, ketiga terduga pelaku telah resmi ditahan di Mapolresta Mataram. Penyidik dari Satuan Reserse Narkoba tengah bekerja keras untuk mendalami peran masing-masing individu dalam kasus ini. Fokus utama penyidik adalah mengungkap sejauh mana keterlibatan mereka dan apakah mereka merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang lebih besar dan terorganisir.

Atas dugaan perbuatannya, ketiga terduga pelaku dijerat dengan pasal berlapis yang sangat berat. Mereka diancam dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, yang kemudian disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Dengan pasal-pasal tersebut, para terduga terancam hukuman pidana penjara yang sangat berat, dengan ancaman maksimal mencapai 12 tahun penjara. Hukuman ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang mencoba bermain-main dengan bisnis haram narkotika.

Komitmen Polresta Mataram dan Ajakan kepada Masyarakat

Polresta Mataram menegaskan komitmennya yang tak pernah padam dalam memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berbagai upaya terus ditingkatkan, mulai dari patroli rutin, operasi mendadak, hingga penindakan tegas terhadap para pelaku.

Lebih dari itu, Polresta Mataram juga secara aktif mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba. Peran serta masyarakat sangat krusial dalam memberikan informasi sekecil apapun terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. Kerjasama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika dan aman bagi generasi penerus bangsa.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kami untuk melakukan tindakan pencegahan dan penindakan,” pungkas AKP Remanto.

Buy JNews
ADVERTISEMENT
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Dua Lansia Di Blora Terancam Hukuman Gara-Gara Salah Paham Sampah
Lokal

Dua Lansia Di Blora Terancam Hukuman Gara-Gara Salah Paham Sampah

31 Juli 2026 - 09:33
Gempa 3,2 SR Guncang Sukabumi Jawa Barat Pagi Ini
Lokal

Gempa 3,2 SR Guncang Sukabumi Jawa Barat Pagi Ini

30 Juli 2026 - 09:28
Patung Santo Yusuf Arimatea Buatan Indonesia Sambut Paskah Paus Leo XIV
Lokal

Bupati Arsal Aras Pastikan Anak Pelosok Mamuju Tengah Nikmati Sekolah Layak

29 Juli 2026 - 23:50
Catat Tanggal dan Lokasi, Pemkab Aceh Besar Gelar Pasar Murah di 10 Kecamatan
Lokal

Catat Tanggal dan Lokasi, Pemkab Aceh Besar Gelar Pasar Murah di 10 Kecamatan

29 Juli 2026 - 11:47
Perayaan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Lokal

Perayaan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

29 Juli 2026 - 06:58
Warga Surabaya Kaget Temukan Jenazah Bayi di Selokan, Diduga Sampah
Lokal

Warga Surabaya Kaget Temukan Jenazah Bayi di Selokan, Diduga Sampah

29 Juli 2026 - 02:10
Next Post
Syarat Mobil Listrik Naik Feri Tanpa Tolak

Syarat Mobil Listrik Naik Feri Tanpa Tolak

Dinas Perikanan Fakfak: Rp128 Juta PAD dari Retribusi SKA, Inspirasi Daerah

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com