Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Tangerang Raya: Perpanjang SIM Tanpa Repot
Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku adalah kewajiban bagi setiap pengendara kendaraan bermotor di Indonesia. SIM tidak hanya menjadi bukti legalitas, tetapi juga indikator bahwa pengendara telah memenuhi standar kompetensi, kesehatan jasmani dan rohani, serta pemahaman terhadap peraturan lalu lintas. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, kelengkapan dokumen berkendara ini sangat krusial.
Bagi Anda yang berdomisili di wilayah Tangerang Raya, yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, kini hadir kemudahan untuk memperpanjang SIM A maupun SIM C melalui layanan SIM Keliling yang diselenggarakan oleh pihak kepolisian setempat. Layanan ini dirancang untuk mendekatkan fasilitas perpanjangan SIM kepada masyarakat, sehingga prosesnya menjadi lebih efisien dan praktis.
Penting untuk diingat bahwa masa berlaku SIM adalah lima tahun terhitung sejak tanggal penerbitan. Melebihi batas waktu tersebut, SIM Anda akan dinyatakan tidak berlaku, dan Anda diwajibkan untuk mengurus penerbitan SIM baru, yang tentu saja akan memakan waktu dan biaya lebih banyak dibandingkan perpanjangan. Oleh karena itu, selalu perhatikan tanggal kedaluwarsa SIM Anda dan segera lakukan perpanjangan.
SIM Keliling Kabupaten Tangerang: Jadwal dan Lokasi
Di Kabupaten Tangerang, layanan SIM Keliling beroperasi untuk memfasilitasi perpanjangan SIM A dan C. Jadwal operasionalnya berlangsung dari hari Senin hingga Sabtu, sementara pada hari Minggu dan libur nasional, layanan ini tidak beroperasi. Berikut adalah rincian lokasi dan jam operasional SIM Keliling di Kabupaten Tangerang:
-
Senin:
- Lobby Timur Mal Ciputra
- Pospol Kutabumi
- Jam Operasional: Pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.
-
Selasa:
- The Hervest Citra Raya (Bundaran 4)
- Pospol Kutabumi
- Jam Operasional: Pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.
-
Rabu:
- Pospol Telaga Bestari
- Lobby Timur Mal Ciputra
- Jam Operasional: Pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.
-
Kamis:
- Pospol Telaga Bestari
- The Hervest Citra Raya (Bundaran 4)
- Jam Operasional: Pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.
-
Jumat:
- Pospol Telaga Bestari
- Mitra 10 Bitung Jaya
- Jam Operasional: Pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.
-
Sabtu:
- Pospol Telaga Bestari
- Pasar Puri Samsat Pasar Kemis
- Jam Operasional: Pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.
SIM Keliling Kota Tangerang: Jadwal dan Lokasi
Bagi warga Kota Tangerang, layanan SIM Keliling juga siap melayani. Layanan ini beroperasi dari Senin hingga Sabtu, dan berhenti pada hari Minggu serta hari libur resmi. Memanfaatkan layanan ini adalah cara cerdas untuk memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis. Berikut adalah daftar lokasi dan waktu operasional SIM Keliling di Kota Tangerang:
-
Senin:
- Plaza Shinta Mal Karawaci
- Halaman Masjid Al Madinah CBD Ciledug
- Jam Operasional: Pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
-
Selasa:
- Pasar Moderen Graha Raya Pinang
- Plaza Shinta Mal Karawaci
- Jam Operasional: Pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
-
Rabu:
- Pasar Laris Taman Cibodas
- Pos Pinang
- Jam Operasional: Pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
-
Kamis:
- Pasar Moderen Graha Raya Pinang
- MC Donald’s Jatake
- Jam Operasional: Pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
-
Jumat:
- Metropolis Mal Town Square
- Pasar Laris Taman Cibodas
- Jam Operasional: Pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.
-
Sabtu:
- Samping Mitra 10 Pasar Baru
- Burger King Larangan Ciledug
- Jam Operasional: Pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.
SIM Keliling Kota Tangerang Selatan: Jadwal dan Lokasi
Kota Tangerang Selatan menawarkan layanan SIM Keliling yang beroperasi sepanjang minggu, termasuk hari Minggu. Hal ini memberikan fleksibilitas lebih bagi masyarakat yang mungkin sibuk di hari kerja. Perpanjangan SIM A dan C dapat dilakukan di lokasi-lokasi berikut:
-
Senin:
- Pamulang Square: Pukul 08.00 WIB – 13.00 WIB, dan buka kembali pukul 15.00 WIB – 16.30 WIB.
- ITC BSD: Pukul 08.00 WIB – 13.00 WIB.
-
Selasa:
- Pamulang Square: Pukul 08.00 WIB – 13.00 WIB, dan buka kembali pukul 15.00 WIB – 16.30 WIB.
- ITC BSD: Pukul 08.00 WIB – 13.00 WIB.
-
Rabu:
- Bintaro Plaza: Pukul 08.00 WIB – 13.00 WIB, dan buka kembali pukul 15.00 WIB – 16.30 WIB.
- ITC BSD: Pukul 08.00 WIB – 13.00 WIB.
-
Kamis:
- Bintaro Plaza: Pukul 08.00 WIB – 13.00 WIB, dan buka kembali pukul 15.00 WIB – 16.30 WIB.
- ITC BSD: Pukul 08.00 WIB – 13.00 WIB.
-
Jumat:
- Pamulang Square: Pukul 08.00 WIB – 11.00 WIB, dan buka kembali pukul 15.00 WIB – 16.30 WIB.
- ITC BSD: Pukul 08.00 WIB – 13.00 WIB.
-
Sabtu:
- Pamulang Square: Pukul 08.00 WIB – 11.00 WIB, dan buka kembali pukul 14.00 WIB – 16.00 WIB.
- ITC BSD: Pukul 08.00 WIB – 11.00 WIB.
-
Minggu:
- Bintaro Plaza: Pukul 08.00 WIB – 10.00 WIB.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk kelancaran proses perpanjangan:
- Surat Keterangan Sehat: Dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter.
- Surat Keterangan Psikologi: Dibuktikan dengan surat keterangan dari psikolog.
- Fotokopi e-KTP: Siapkan beberapa lembar fotokopi Kartu Tanda Penduduk elektronik Anda.
- SIM Lama: Bawa SIM yang akan Anda perpanjang.
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya penerbitan perpanjangan SIM, serta untuk kasus hilang, rusak, atau pindah masuk (mutasi), telah ditetapkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. Berikut rincian biayanya:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM B I: Rp 80.000
- SIM B II: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
Alur Perpanjangan SIM
Proses perpanjangan SIM di gerai SIM Keliling umumnya mengikuti alur standar sebagai berikut:
- Persiapan Dokumen: Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog.
- Pembayaran dan Pengambilan Formulir: Pemohon menuju loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi perpanjangan SIM dan mengambil formulir pendaftaran.
- Pengambilan Nomor Antrean: Setelah pembayaran, pemohon akan diberikan nomor antrean.
- Pengisian Formulir: Pemohon mengisi formulir yang telah diberikan dengan data yang lengkap dan akurat, lalu menyerahkannya kepada petugas.
- Entri Data: Petugas akan melakukan entri data pemohon ke dalam sistem.
- Proses Identifikasi: Pemohon akan melalui tahapan identifikasi yang meliputi pengambilan sidik jari, foto wajah, dan tanda tangan digital.
- Pengambilan SIM: Setelah semua proses selesai, pemohon menuju ruang tunggu untuk menunggu dan mengambil SIM yang baru diterbitkan.
Dengan mengetahui jadwal, lokasi, persyaratan, dan alur perpanjangan, Anda dapat menghemat waktu dan tenaga. Pastikan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga kelengkapan dokumen berkendara Anda.










Discussion about this post