Pengemis Berkostum Pocong Diamankan Petugas, Diduga Mengganggu Ketertiban Umum
Upaya menjaga ketertiban umum dan mencegah keresahan di masyarakat kembali dilakukan oleh petugas Suku Dinas Sosial Jakarta Timur. Kali ini, dua orang pengemis yang menggunakan kostum pocong berhasil diamankan saat sedang beraksi di wilayah Jakarta Timur. Penangkapan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan warga dan potensi gangguan yang ditimbulkan oleh aktivitas tersebut.
Penggunaan kostum pocong oleh para pengemis ini memang sempat menimbulkan berbagai reaksi dan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Fenomena ini, yang mungkin dianggap sebagai bentuk kreativitas oleh sebagian orang, justru dipandang sebagai tindakan yang berpotensi meresahkan dan mengganggu ketertiban umum oleh pihak berwenang.
Kronologi Penangkapan dan Pengakuan Pengemis
Penangkapan terhadap dua pengemis berkostum pocong ini terjadi pada Selasa (2/6/2026) malam. Petugas Suku Dinas Sosial Jakarta Timur melakukan patroli rutin di sejumlah titik yang dianggap rawan aktivitas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Saat melakukan pemantauan, petugas mendapati kedua individu tersebut tengah meminta-cinta dengan mengenakan kostum pocong.
Tanpa melakukan perlawanan berarti, kedua pengemis tersebut akhirnya pasrah ketika petugas menggiring mereka menuju kantor Suku Dinas Sosial Jakarta Timur. Mereka masih terlihat membawa tas punggung dan sebuah wadah yang diduga digunakan untuk menampung sumbangan dari masyarakat.
Salah satu dari pengemis tersebut, yang diketahui bernama Tedy, memberikan pengakuan terkait alasannya menggunakan kostum pocong. Menurut Tedy, kostum tersebut disewanya seharga Rp 15.000 per hari. Tujuannya adalah untuk menarik perhatian lebih banyak orang, baik pengendara maupun pejalan kaki, agar mereka tergerak untuk memberikan sumbangan. Tedy menganggap cara ini sebagai bentuk kreativitas dalam mencari nafkah.
“Saya pakai kostum pocong supaya orang-orang memperhatikan dan memberi uang,” ungkap Tedy singkat kepada petugas.
Tedy juga menambahkan bahwa dirinya baru sekitar tiga minggu menekuni profesi sebagai pengemis dengan kostum pocong. Ia mengklaim bahwa ia dan rekannya tidak pernah memaksa dalam meminta uang. Aktivitas mereka biasanya hanya sebatas melambaikan tangan dari kejauhan.
“Biasanya kami dadah-dadah saja om, dandan gini pakai kaca saja sendiri. Saya yang penting cari uang halal lah om enggak kaya yang viral sekarang (jadi modus kejahatan),” tegas Tedy, seraya menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam tindakan kriminal.
Tujuan Pembinaan dan Penertiban
Komandan Regu P3S Sudin Sosial Jakarta Timur, Kurniawan, menjelaskan bahwa penangkapan dan pengamanan kedua pengemis tersebut didasari oleh pertimbangan menjaga ketertiban umum. Ia menekankan bahwa penggunaan kostum pocong di ruang publik berpotensi besar menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami melakukan penjangkauan dan pendataan terhadap mereka untuk menjaga ketertiban umum serta memberikan pembinaan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kurniawan.
Menurut Kurniawan, pihaknya terus meningkatkan intensitas patroli dan penertiban terhadap berbagai bentuk aktivitas PMKS di titik-titik rawan di wilayah Jakarta Timur. Hal ini dilakukan demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga.
Setelah diamankan di kantor Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, kedua pengemis berkostum pocong tersebut akan menjalani serangkaian proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Mereka akan dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 Cipayung, Jakarta Timur, untuk mendapatkan bimbingan dan arahan agar dapat kembali ke masyarakat dengan cara yang lebih baik dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Pihak Suku Dinas Sosial juga telah melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan kedua pengemis tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada barang berbahaya yang ditemukan di dalam tas mereka, sehingga mereka dianggap aman untuk menjalani proses pembinaan.
Tindakan penertiban ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah kota dalam menangani permasalahan sosial, termasuk pengemis dan gelandangan, serta memastikan bahwa aktivitas mereka tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat luas.
Pentingnya Pembinaan Sosial dan Peran Masyarakat
Fenomena pengemis berkostum pocong ini menyoroti beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan. Pertama, adanya kebutuhan ekonomi yang mendorong individu untuk mencari cara-cara unik, bahkan ekstrem, demi mendapatkan penghasilan. Kedua, potensi penggunaan kreativitas yang disalahgunakan untuk tujuan komersial yang dapat menimbulkan keresahan.
Oleh karena itu, peran pembinaan sosial menjadi sangat krusial. Melalui panti sosial, diharapkan para individu yang memiliki masalah kesejahteraan sosial dapat diberikan bekal keterampilan, motivasi, dan dukungan moral agar dapat mandiri secara ekonomi dan tidak lagi bergantung pada cara-cara yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Selain itu, kesadaran masyarakat juga memegang peranan penting. Pemberian sumbangan sebaiknya dilakukan secara bijak dan tidak secara membabi buta. Memahami bahwa ada prosedur dan panti sosial yang menangani mereka dapat membantu mengarahkan bantuan agar lebih tepat sasaran.
Pihak berwenang terus berupaya menyeimbangkan antara penertiban dan pemberian solusi. Penangkapan dan pembinaan ini merupakan langkah awal untuk memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang membutuhkan, sekaligus menjaga agar ruang publik tetap aman dan nyaman bagi semua. Kolaborasi antara pemerintah, lembaga sosial, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan solusi jangka panjang untuk penanganan PMKS.










Discussion about this post