klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Lokal

Pemuda Terlilit Utang Nekat Curi Motor Tetangga di Pasar Kliwon

Redaksi by Redaksi
4 Juni 2026 - 20:07
Reading Time: 3 mins read
0
Pemuda Terlilit Utang Nekat Curi Motor Tetangga di Pasar Kliwon

Pemuda Gombong Diringkus Polisi Solo Atas Kasus Pencurian Motor Tetangga

Seorang pemuda berinisial FHP, berusia 21 tahun, asal Gombong, Kebumen, harus berhadapan dengan hukum setelah kedapatan mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri di kawasan Joyosuran, Pasar Kliwon, Solo. Aksi kejahatan yang terjadi pada Jumat (15/5/2026) pagi sekitar pukul 05.30 WIB ini berhasil diungkap berkat rekaman kamera pengawas (CCTV) dan keterangan sejumlah saksi. FHP, yang tinggal bersama neneknya di lokasi kejadian, mengakui perbuatannya dan mengaku telah menjual hasil curiannya melalui platform media sosial Facebook. Motif di balik tindakan nekat ini ternyata dilatarbelakangi oleh desakan ekonomi serta jeratan utang.

Kronologi Penangkapan dan Pengakuan Pelaku

Peristiwa pencurian ini bermula ketika korban, Sukadi, menyadari sepeda motor Honda Supra 125 miliknya yang terparkir di depan rumah telah raib. Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Pasar Kliwon. Tim investigasi dari Polresta Solo segera bergerak cepat. Melalui proses identifikasi, pengumpulan bukti di lapangan, wawancara dengan saksi, serta analisis mendalam terhadap rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil mengidentifikasi FHP sebagai terduga pelaku.

Setelah melalui proses klarifikasi dan pemeriksaan, FHP akhirnya mengakui seluruh perbuatannya. “Pada hari Jumat sekitar pukul 05.30 WIB korban mengetahui kendaraan yang terparkir di depan rumah telah hilang. Setelah itu korban melapor ke Polsek Pasar Kliwon. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengecekan CCTV, pada hari Senin pukul 16.30 WIB pelaku berhasil diidentifikasi dan mengakui telah melakukan pencurian,” ujar Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Derry Eko Setiawan, dalam keterangan pers yang digelar di Mapolresta Solo pada Selasa (2/6/2026) sore.

Modus Operandi dan Barang Bukti

FHP mengaku telah mencuri satu unit sepeda motor Honda Supra 125 berwarna hitam dengan nomor polisi AD 2278 US. Ia kemudian menjual kendaraan tersebut secara daring melalui media sosial Facebook. Hingga saat ini, petugas masih berupaya keras untuk melacak dan menemukan kembali sepeda motor yang telah dijual oleh pelaku.

Selain pengakuan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aksi pencurian tersebut. Barang bukti tersebut meliputi:
* Satu lembar Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
* Satu jaket hitam
* Satu celana hitam
* Satu pasang sandal putih merek Crocs, yang kesemuanya diduga digunakan oleh pelaku saat melancarkan aksinya.

Modus operandi yang digunakan FHP terbilang licik. Ia memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci kontak masih terpasang pada sepeda motor yang terparkir di depan rumah. Selain itu, pelaku juga dilaporkan sempat merusak unit CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian untuk menghilangkan jejak dan mempersulit penyelidikan.

Motif Ekonomi dan Jeratan Utang

Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, terungkap bahwa motif utama FHP melakukan aksi pencurian ini adalah karena faktor ekonomi. Kebutuhan sehari-hari dan beban utang yang melilitnya menjadi pendorong utama ia nekat melakukan perbuatan melawan hukum tersebut.

Ancaman Hukuman dan Imbauan Keamanan

Atas perbuatannya yang telah mencuri sepeda motor milik tetangganya, FHP kini dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dengan pasal tersebut, FHP terancam hukuman pidana penjara maksimal selama tujuh tahun.

Menanggapi maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor, Polresta Surakarta tak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan. Beberapa langkah pencegahan yang disarankan antara lain:
* Tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan, bahkan saat ditinggal sebentar.
* Memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci ganda untuk menambah tingkat keamanan.
* Memarkir kendaraan di tempat yang aman dan terawasi.
* Melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak berwajib.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Upaya pencegahan ini diharapkan dapat meminimalisir angka kejahatan serupa dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh masyarakat.

ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Dua Lansia Di Blora Terancam Hukuman Gara-Gara Salah Paham Sampah
Lokal

Dua Lansia Di Blora Terancam Hukuman Gara-Gara Salah Paham Sampah

31 Juli 2026 - 09:33
Gempa 3,2 SR Guncang Sukabumi Jawa Barat Pagi Ini
Lokal

Gempa 3,2 SR Guncang Sukabumi Jawa Barat Pagi Ini

30 Juli 2026 - 09:28
Patung Santo Yusuf Arimatea Buatan Indonesia Sambut Paskah Paus Leo XIV
Lokal

Bupati Arsal Aras Pastikan Anak Pelosok Mamuju Tengah Nikmati Sekolah Layak

29 Juli 2026 - 23:50
Catat Tanggal dan Lokasi, Pemkab Aceh Besar Gelar Pasar Murah di 10 Kecamatan
Lokal

Catat Tanggal dan Lokasi, Pemkab Aceh Besar Gelar Pasar Murah di 10 Kecamatan

29 Juli 2026 - 11:47
Perayaan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Lokal

Perayaan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

29 Juli 2026 - 06:58
Warga Surabaya Kaget Temukan Jenazah Bayi di Selokan, Diduga Sampah
Lokal

Warga Surabaya Kaget Temukan Jenazah Bayi di Selokan, Diduga Sampah

29 Juli 2026 - 02:10
Next Post
FTSE Juni 2026: 8 Saham RI Terdepak, Termasuk DSSA & GOTO

FTSE Juni 2026: 8 Saham RI Terdepak, Termasuk DSSA & GOTO

Duel Raksasa ASEAN: Persib vs JDT di ACC

Duel Raksasa ASEAN: Persib vs JDT di ACC

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com