Warga Lombok Barat Reaksi Keras Terhadap Dugaan Asusila: Kronologi dan Perkembangan Kasus
Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan aksi massa mengarak seorang pria berinisial N di Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat. Peristiwa yang terjadi pada Jumat malam (29/5/2026) ini sontak menarik perhatian publik. Aksi tersebut dipicu oleh dugaan tindak asusila yang dilakukan N terhadap cucunya sendiri, yang masih duduk di bangku kelas V sekolah dasar. Kemarahan dan keresahan warga yang menyebar cepat menjadi latar belakang tindakan spontan ini, sebagai respons atas beredarnya informasi pengakuan korban mengenai peristiwa yang dialaminya.
Perkembangan Informasi dan Upaya Awal Keluarga Korban
Kepala Dusun Dasan Geres Pande, Desa Jagaraga, Aripin, membenarkan bahwa informasi mengenai dugaan kasus ini berkembang pesat di kalangan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa keluarga korban sebenarnya telah berupaya menempuh jalur hukum sejak awal munculnya dugaan kejadian pertama. Langkah awal yang diambil adalah membawa korban ke Rumah Sakit Tripat Gerung untuk menjalani pemeriksaan visum.
Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil yang diharapkan. Pihak rumah sakit menyatakan bahwa proses visum memerlukan pengantar resmi dari kepolisian sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Pada dugaan kejadian pertama, keluarga korban sempat membawa korban ke Rumah Sakit Tripat Gerung untuk dilakukan visum. Namun saat itu pihak rumah sakit menyampaikan bahwa visum harus melalui pengantar dari kepolisian sehingga belum dapat dilakukan,” ujar Aripin saat dikonfirmasi pada Senin (1/6/2026).
Perkembangan Kasus dan Proses Visum Lanjutan
Titik terang baru muncul setelah terjadinya dugaan kejadian kedua. Pada kesempatan ini, korban kembali menjalani pemeriksaan medis dan visum, kali ini di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram, dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan. Proses ini diharapkan dapat memberikan bukti medis yang kuat terkait dugaan tindak pidana tersebut.
Hingga saat ini, hasil visum tersebut masih dalam proses. Aripin menyampaikan bahwa pihak terkait tengah menunggu hasil resmi dari pemeriksaan tersebut, yang dijadwalkan akan keluar pada hari Senin.
“Visum yang kedua sudah dilakukan dan hasilnya masih dalam proses. Informasi yang kami terima, hasilnya akan keluar pada hari Senin,” katanya.
Imbauan untuk Menjaga Ketertiban dan Menghormati Proses Hukum
Di tengah tingginya perhatian masyarakat terhadap kasus ini, Aripin mengaku telah berulang kali mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak bertindak gegabah sebelum proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ia menekankan pentingnya menunggu hasil pemeriksaan dan bukti resmi sebelum menarik kesimpulan apapun mengenai kasus ini.
“Saya sudah meminta masyarakat untuk menunggu hasil pemeriksaan terlebih dahulu. Jangan sampai mengambil kesimpulan sebelum ada bukti dan hasil resmi yang keluar,” tegasnya.
Menurut Aripin, laporan yang saat ini ditangani oleh aparat penegak hukum bermula dari pengakuan korban. Namun, kasus ini masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut melalui proses penyelidikan yang komprehensif. Oleh karena itu, ia berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian.
“Karena itu saya berharap semua pihak menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian,” pungkasnya.
Tindak Lanjut Aparat Penegak Hukum
Sementara itu, pria berinisial N dikabarkan telah diamankan di Polres Lombok Barat untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan medis serta melakukan pendalaman kasus secara menyeluruh. Tujuannya adalah untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terkait dugaan tindak asusila yang dilaporkan. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus dipantau seiring dengan berjalannya proses hukum.










Discussion about this post