Pencabutan Kartu Jakarta Pintar untuk Pelajar Terlibat Tawuran
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengambil langkah tegas terhadap 60 pelajar yang terbukti terlibat dalam tawuran selama periode 2025 hingga 2026. Langkah ini dilakukan dengan mencabut status penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi para pelajar tersebut. Namun, kebijakan ini tidak dianggap sebagai bentuk hukuman semata, melainkan bagian dari upaya pembinaan agar siswa-siswi tersebut dapat kembali berperilaku lebih baik.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan bahwa pencabutan bantuan pendidikan ini dilakukan sebagai bentuk pengajaran dan perbaikan karakter. Menurutnya, tawuran antar pelajar bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga melibatkan faktor lingkungan keluarga, masyarakat, serta pengaruh dunia digital.
“Dalam data kami tahun 2025 sudah 20 orang itu kami batalkan KJP-nya karena tawuran. Di 2026 pun 40 siswa sudah dibatalkan KJP-nya,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, Senin (25/5/2026).
Nahdiana menekankan bahwa tujuan utama dari pencabutan KJP adalah untuk memastikan para siswa tetap mendapatkan akses pendidikan. Meski bantuan finansial dicabut, mereka tetap diberi kesempatan untuk melanjutkan studi melalui jalur nonformal seperti Program Kursus Belajar Masyarakat (PKBM) atau kursus keterampilan.
“Sudah dikeluarkan. Tapi tadi ingat, semangat kita bukan pada punishment, semangat kita pada pembelajaran,” ucap Nahdiana.
Pendekatan Pendidikan yang Lebih Inklusif
Selain menangani kasus tawuran, Disdik DKI Jakarta juga terus berupaya mengembalikan anak-anak yang putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikan. Beberapa di antaranya memilih jalur pendidikan nonformal seperti PKBM maupun kursus keterampilan.
“Yang di luar sekolah lagi kita masukin, lagi kita tanya mengembalikan kepercayaan mereka, ternyata nggak mau di sekolah formal, mereka maunya di sekolah non-formal misalnya kursus, dan itu kan mereka tetap dapat ijazah di PKBM,” jelas Nahdiana.
Ia menegaskan bahwa pendidikan harus menjadi fondasi utama dalam membentuk individu yang lebih baik. Oleh karena itu, pihaknya akan terus memastikan bahwa semua siswa yang terlibat tawuran tetap memiliki akses pendidikan, baik melalui jalur formal maupun nonformal.
Fokus pada Pembinaan dan Edukasi
Nahdiana menambahkan bahwa proses pendidikan tidak hanya terletak di sekolah, tetapi juga dipengaruhi oleh lingkungan rumah dan masyarakat. Ia menilai bahwa perilaku siswa bisa berbeda di sekolah dan di rumah, sehingga penting untuk memberikan edukasi yang menyeluruh kepada para pelajar.
“Kami sedang terus mengedukasi bahwa proses pendidikan tidak boleh hanya dilihat sekolah, karena anak datang dari rumah dia enggak bisa, enggak bisa skeptis dia di sekolah dia berbuat A, di rumah dia berbuat B,” ujarnya.
Langkah pencabutan KJP ini juga diharapkan mampu menjadi pengingat bagi pelajar lainnya untuk lebih bijak dalam bertindak. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi risiko tawuran dan meningkatkan kesadaran siswa tentang pentingnya pendidikan.
Kesimpulan
Pencabutan status penerima KJP terhadap 60 pelajar yang terlibat tawuran merupakan langkah yang diambil sebagai bentuk pembinaan dan edukasi. Meskipun bantuan pendidikan dicabut, pihak Disdik DKI Jakarta tetap memastikan bahwa para siswa tersebut tetap memiliki akses pendidikan, termasuk melalui jalur nonformal. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pendidikan dan membentuk generasi yang lebih baik.










Discussion about this post