klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Lokal

Warga Bandar Lampung Ditangkap Usai Diduga Curangi Motor Rekannya

Redaksi by Redaksi
19 Mei 2026 - 17:23
Reading Time: 2 mins read
0
Warga Bandar Lampung Ditangkap Usai Diduga Curangi Motor Rekannya

Penangkapan Pria yang Menggelapkan Motor Rekannya

Pada hari Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, seorang pria berinisial BMS (43) ditangkap oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Gadingrejo. Ia diduga menggelapkan sepeda motor milik rekannya sendiri, Erwanto (40). Peristiwa ini terjadi setelah motor Honda GTR milik korban digadaikan tanpa izin.

BMS, yang merupakan warga Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung, ditangkap di Desa Sungai Langka, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait laporan dari korban.

Kapolsek Gadingrejo, Iptu Sugiyanto, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika korban berniat membantu BMS yang sedang tidak memiliki pekerjaan. Korban kemudian mengajak BMS bekerja memasang baja ringan di wilayah Krui, Kabupaten Pesisir Barat. Untuk keperluan bekerja, pelaku diminta mengambil sepeda motor Honda GTR milik korban yang berada di rumah istri korban di Pekon Gadingrejo.

Namun, motor tersebut justru digadaikan tanpa sepengetahuan pemiliknya. “Namun bukannya digunakan untuk bekerja ke Krui, motor tersebut justru digadaikan pelaku kepada orang lain tanpa seizin korban,” ujar Sugiyanto.

Saat peristiwa terjadi, korban tengah berada di wilayah Pesisir Barat. Setelah sepeda motor dibawa pelaku, komunikasi antara keduanya terputus dan korban tidak lagi mengetahui keberadaan kendaraannya.

Merasa dirugikan, Erwanto kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gadingrejo. Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui lokasi pelaku di wilayah Kecamatan Gedong Tataan. Petugas Tekab Polsek Gadingrejo kemudian bergerak dan menangkap BMS tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat menggadaikan motor korban demi mendapatkan uang untuk modal usaha dan kebutuhan hidup sehari-hari. “Motor korban digadaikan sebanyak dua kali dengan nominal total Rp5 juta. Uang hasil gadai itu telah habis digunakan pelaku untuk modal usaha dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelas Sugiyanto.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil menyita sepeda motor milik korban sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan. Kini BMS telah ditahan di Rumah Tahanan Polsek Gadingrejo setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” tandasnya.

Fakta-Fakta Terkait Kasus Ini

  • BMS ditangkap di Desa Sungai Langka, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
  • Motor Honda GTR milik korban digadaikan dua kali dengan total nilai Rp5 juta.
  • Uang hasil gadai digunakan untuk modal usaha dan kebutuhan sehari-hari.
  • Pelaku tidak memberikan izin kepada korban sebelum menggadaikan kendaraan.
  • Korban awalnya ingin membantu BMS dengan memberinya kesempatan kerja.
  • Komunikasi antara korban dan pelaku terputus setelah motor hilang.


ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Dua Lansia Di Blora Terancam Hukuman Gara-Gara Salah Paham Sampah
Lokal

Dua Lansia Di Blora Terancam Hukuman Gara-Gara Salah Paham Sampah

31 Juli 2026 - 09:33
Gempa 3,2 SR Guncang Sukabumi Jawa Barat Pagi Ini
Lokal

Gempa 3,2 SR Guncang Sukabumi Jawa Barat Pagi Ini

30 Juli 2026 - 09:28
Patung Santo Yusuf Arimatea Buatan Indonesia Sambut Paskah Paus Leo XIV
Lokal

Bupati Arsal Aras Pastikan Anak Pelosok Mamuju Tengah Nikmati Sekolah Layak

29 Juli 2026 - 23:50
Catat Tanggal dan Lokasi, Pemkab Aceh Besar Gelar Pasar Murah di 10 Kecamatan
Lokal

Catat Tanggal dan Lokasi, Pemkab Aceh Besar Gelar Pasar Murah di 10 Kecamatan

29 Juli 2026 - 11:47
Perayaan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Lokal

Perayaan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

29 Juli 2026 - 06:58
Warga Surabaya Kaget Temukan Jenazah Bayi di Selokan, Diduga Sampah
Lokal

Warga Surabaya Kaget Temukan Jenazah Bayi di Selokan, Diduga Sampah

29 Juli 2026 - 02:10
Next Post
Indomaret Buka Ratusan Lowongan di Tanjungpinang, Rekrutmen Dimulai

Indomaret Buka Ratusan Lowongan di Tanjungpinang, Rekrutmen Dimulai

Orang yang Jarang Berbagi Hal Pribadi di Media Sosial Memiliki 7 Ciri Unik Ini, Menurut Psikologi

Orang yang Jarang Berbagi Hal Pribadi di Media Sosial Memiliki 7 Ciri Unik Ini, Menurut Psikologi

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com