Kebakaran Hutan dan Lahan Melanda Sambas, Dua Helikopter Water Bombing Dikerahkan
Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, kembali menghadapi ancaman serius dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Peristiwa yang terjadi pada Rabu, Juni 2026, ini telah menghanguskan lahan seluas sekitar tiga hektare di dua desa yang berbeda. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sambas terus berupaya memantau dan mengendalikan situasi, bahkan hingga meminta bantuan dari tingkat provinsi dan nasional.
Menurut data yang dirilis oleh BPBD Kabupaten Sambas, luasan lahan yang terdampak karhutla di Kecamatan Paloh cukup signifikan. Kepala BPBD Sambas, Alwindo, merinci bahwa Desa Malek mencatat luasan lahan terbakar sekitar satu hektare, sementara di Desa Mentibar, api telah menghanguskan kurang lebih dua hektare. Upaya pemantauan dan pengecekan lapangan (ground check) masih terus dilakukan oleh petugas di sejumlah lokasi lain untuk mendeteksi dan memastikan perkembangan titik api.
“Untuk luasan karhutla di Kecamatan Paloh, Desa Malek sekitar satu hektare dan Desa Mentibar sekitar dua hektare. Saat ini kami juga masih melakukan ground check di wilayah Trigadu, Kecamatan Galing,” jelas Alwindo pada hari Rabu, Juni 2026.
Meningkatnya frekuensi dan intensitas kebakaran di berbagai wilayah, termasuk di Kecamatan Paloh dan Sajingan Besar, mendorong BPBD Sambas untuk segera mengambil langkah-langkah strategis. Koordinasi intensif dilakukan dengan BPBD Provinsi Kalimantan Barat serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna mempercepat proses pemadaman dan pencegahan meluasnya api.
Bantuan Helikopter Water Bombing Diperlukan
Menyadari skala ancaman yang dihadapi, BPBD Sambas telah secara resmi mengajukan permintaan bantuan kepada pemerintah provinsi dan BNPB. Fokus utama dari permintaan bantuan ini adalah pengadaan helikopter water bombing, sebuah teknologi krusial dalam pemadaman kebakaran di area yang sulit dijangkau oleh tim darat.
“Kami sudah menindaklanjuti dengan mengajukan permintaan bantuan kepada BPBD Provinsi Kalbar dan BNPB untuk mendukung operasi pemadaman melalui helikopter water bombing,” ujar Alwindo.
Permohonan bantuan ini mendapatkan respons positif. BPBD Sambas menginformasikan bahwa dua unit helikopter water bombing telah dikerahkan untuk membantu proses pemadaman di wilayah yang mengalami peningkatan titik panas. Helikopter-helikopter ini diarahkan ke titik-titik strategis di Kecamatan Paloh dan Sajingan Besar untuk memberikan dukungan pemadaman udara yang lebih efektif.
Lebih lanjut, Alwindo menambahkan bahwa helikopter yang sebelumnya telah aktif melakukan operasi pemadaman di kawasan Temajuk juga telah dialihkan. Tujuannya adalah untuk mempercepat pengendalian api di Desa Mentibar, yang merupakan salah satu lokasi terdampak karhutla.
“Helikopter water bombing yang sebelumnya bertugas di Temajuk kini melanjutkan operasi pemadaman di Desa Mentibar,” tambahnya, menunjukkan pergerakan sumber daya yang dinamis sesuai dengan kebutuhan lapangan.
Memperkuat Koordinasi Lintas Sektor dan Penegakan Hukum
Selain fokus pada upaya pemadaman kebakaran secara langsung, BPBD Sambas juga menaruh perhatian besar pada penguatan koordinasi lintas sektor. Tujuannya adalah untuk merumuskan strategi penanganan karhutla yang lebih terpadu dan komprehensif.
Dalam waktu dekat, BPBD berencana untuk menggelar rapat koordinasi yang melibatkan berbagai unsur penting. Rapat ini akan menghadirkan perwakilan dari TNI, Polri, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang lebih efektif, terutama di wilayah-wilayah yang secara historis rentan terhadap karhutla.
“Kami akan segera mengadakan rapat koordinasi bersama TNI, Polri, camat, dan pemerintah desa yang setiap tahun menghadapi karhutla untuk memperkuat langkah penanganan dan pencegahan,” tegas Alwindo.
BPBD Sambas juga menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum. Pihaknya berupaya agar pelaku pembakaran lahan yang menjadi penyebab utama terjadinya karhutla dapat ditindak dengan tegas. Alwindo menekankan bahwa koordinasi lintas instansi tidak hanya difokuskan pada upaya pemadaman, tetapi juga mencakup aspek pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran hukum yang memicu kebakaran.
“Kami mendukung adanya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan maupun hutan yang menyebabkan terjadinya karhutla,” katanya.
Pemerintah daerah berharap bahwa dengan sinergi antara upaya pemadaman, langkah-langkah pencegahan yang proaktif, serta penegakan hukum yang tegas, risiko meluasnya kebakaran selama musim kemarau di wilayah Kabupaten Sambas dapat ditekan secara signifikan. Keamanan hutan dan lahan menjadi prioritas utama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.










Discussion about this post