Penyangkalan Keras PT Kita Cinta Kecantikan terhadap Isu Illegal
PT Kita Cinta Kecantikan, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang klinik kecantikan, secara tegas menyangkal berbagai informasi yang menyebutkan bahwa perusahaan tersebut beroperasi secara ilegal atau bodong. Selain itu, perusahaan juga membantah laporan yang menyatakan bahwa klinik kecantikan yang berlokasi di Canggu mempekerjakan tenaga kerja asing tanpa izin.
Perusahaan mengungkapkan rasa kecewanya terhadap penyebaran informasi tersebut, yang ternyata berasal dari sejumlah oknum mantan karyawan. Diketahui, para mantan karyawan ini adalah bekas pegawai dari PT Kita Cinta Kecantikan yang berada di Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Ussyana Dethan, Direktur PT Kita Cinta Kecantikan, menjelaskan bahwa perusahaan memiliki dua entitas usaha yang berbeda. Kedua perusahaan tersebut berada dalam satu bangunan yang sama, namun masing-masing memiliki perusahaan yang berbeda. Di lantai pertama, terdapat salon kecantikan yang dinaungi oleh PT Buttler Bali Kecantikan, sedangkan di lantai dua terdapat klinik kecantikan yang berada di bawah naungan PT Kita Cinta Kecantikan. Keduanya berlokasi di Canggu dan saat ini masih beroperasi tanpa kendala.
Menurut Ussyana Dethan, informasi yang disebarkan oleh mantan karyawan bernama SHL tidak benar. Ia menegaskan bahwa SHL tidak pernah bekerja di bawah kepemimpinan perusahaan yang ia pimpin. Ia merasa dirugikan akibat penyebaran informasi tersebut, yang dapat merusak citra perusahaan.
Ia juga menekankan bahwa perusahaan tidak pernah mempekerjakan dokter asing tanpa ijin. Jika ada tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan, maka semua pasti memiliki izin kerja yang jelas dan sah.
Ussyana Dethan mengancam akan melaporkan SHL ke pihak berwajib jika informasi yang tidak akurat terus disebarkan. Ia meminta SHL untuk berhenti menyebarkan berita palsu dan menyerukan komunikasi langsung jika ada masalah atau ketidakpuasan.
“Jika ada hal-hal yang tidak jelas atau ada yang dirugikan, silakan berkomunikasi dengan saya. Jika ada yang tidak beres, hubungi saya. Jangan mengaitkan masalah pribadi dengan perusahaan. Itu tidak baik, dan semua ada konsekuensi hukum,” ujar Ussyana Dethan.
Ia juga memberi peringatan kepada seluruh karyawan yang telah berhenti bekerja agar tidak lagi mencampuri urusan perusahaan. Jika terjadi pelanggaran, perusahaan akan mengambil langkah hukum melalui pengacara perusahaan.
“Juga kepada pegawai atau karyawan yang sudah berhenti untuk tidak lagi mencampuri urusan perusahaan apalagi tanpa ijin. Jika itu terjadi, saya pastikan akan berurusan dengan apparat penegak hukum,” tegas Ussyana Dethan.
Fakta-fakta Penting yang Harus Diketahui
- PT Kita Cinta Kecantikan memiliki dua perusahaan yang berbeda dalam satu bangunan.
- Kedua perusahaan beroperasi secara legal dan tidak ada masalah.
- Perusahaan menyangkal adanya pekerjaan tenaga kerja asing secara illegal.
- Mantan karyawan yang menyebarkan informasi tidak bekerja di bawah perusahaan.
- Perusahaan siap mengambil tindakan hukum jika informasi palsu terus disebarkan.
- Semua tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan memiliki izin kerja yang sah.










Discussion about this post