JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah memperkuat pengawasan keamanan pangan sejak tahap awal rantai distribusi, atau yang dikenal dengan pre-market. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa produk pangan yang beredar di pasar domestik maupun ekspor memenuhi standar keamanan yang ditetapkan.
Pengawasan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari registrasi gudang, izin edar, hingga pendampingan terhadap pelaku usaha pangan segar dan olahan minimal. Langkah ini menjadi penting dalam menekan potensi cemaran pangan serta menjaga daya saing produk Indonesia di pasar global.
Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, menyampaikan bahwa pengawasan keamanan pangan merupakan bagian krusial dalam menjaga kualitas produk ekspor Indonesia. Dalam kunjungannya ke PT Mignon Sista Internasional, ia menekankan pentingnya memastikan seluruh proses produksi sesuai dengan kaidah keamanan pangan yang baik.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses yang dilakukan oleh pelaku usaha sudah memenuhi kaidah keamanan pangan yang baik. Dari hasil peninjauan, gudang secara rutin dilakukan inspeksi dan telah memenuhi standar sanitasi higienis serta ketentuan keamanan pangan segar,” ujar Andriko dalam keterangan resmi, Sabtu (9/5/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Andriko meninjau proses penanganan sejumlah komoditas ekspor seperti vanila, pala, cengkeh, minyak atsiri, hingga manggis yang dipasarkan ke berbagai negara tujuan. Ia menegaskan bahwa pengawasan pangan perlu dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah potensi cemaran biologis, kimia, maupun fisik pada pangan yang dikonsumsi masyarakat.
“Pangan yang dikonsumsi masyarakat harus bebas dari residu pestisida, cemaran biologis seperti aflatoksin, maupun cemaran fisik lainnya. Karena itu diperlukan proses penanganan dan pendampingan yang berkelanjutan,” katanya.
Bapanas mencatat pengawasan dilakukan baik pada tahap pre-market maupun post-market sebagai bagian dari penguatan sistem keamanan pangan nasional. Selain melindungi konsumen, langkah ini juga diarahkan untuk membantu pelaku usaha memenuhi standar perdagangan internasional yang semakin ketat.
Di sisi lain, pelaku usaha mengakui bahwa standar keamanan pangan menjadi tantangan utama dalam menjaga akses pasar ekspor. Direktur Utama PT Mignon Sista Internasional, Liana Hardiyanto, mengatakan perusahaan terus menjaga kualitas produk dan rantai pasok agar tidak mengalami penolakan di negara tujuan.
“Kami berusaha menjaga kualitas agar customer tidak kecewa dan memastikan rantai pasok dari petani tetap terjaga dengan baik sehingga produk tidak mengalami penolakan di negara tujuan,” ujarnya.
Perusahaan tersebut telah mengantongi Sertifikat Penerapan Penanganan yang Baik Pangan Segar Asal Tumbuhan (SPPB-PSAT) dengan level sanitasi higienis level 1 yang berlaku hingga Juli 2028. Selain melayani pasar domestik, perusahaan mengekspor manggis ke China serta vanila ke Amerika Serikat, Eropa, dan Thailand.
Adapun bahan baku vanila diperoleh dari berbagai daerah, terutama kawasan Indonesia timur. Hal ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas dan memenuhi standar keamanan pangan yang tinggi.










Discussion about this post