klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Berita Utama

Diduga Malpraktik, Keluarga Laporkan RS Awal Bros Botania ke Polresta Barelang

Redaksi by Redaksi
8 Agustus 2026 - 21:32
Reading Time: 1 min read
0
Diduga Malpraktik, Keluarga Laporkan RS Awal Bros Botania ke Polresta Barelang

Kuasa hukum korban, Jendris Sihombing, bersama keluarga korban,Sarina Sitinjak, menunjukan bukti LP kepada wartawan di Mapolresta Barelang, Sabtu 8 Agustus 2026. Foto: Ria Farudin

BATAM, KLIKKEPRI.com – Keluarga pasien,Dewi Sartika Sitinjak, melaporkan Rumah Sakit Awal Bros Botania ke Polresta Barelang.

Laporan dugaan malpraktik itu teregistrasi dengan Surat Tanda Penerimaan Nomor: 504/VIII/2026/Satreskrim, Sabtu, 8 Agustus 2026 pukul 15.20 WIB.

Pelapor adalah bibi korban, Sarina Sitinjak. Ia didampingi kuasa hukum Jendris Sihombing dan Bangun Simamora.

Jendris Sihombing, menyebut laporan dilayangkan terkait dugaan kelalaian tenaga medis yang menyebabkan pasien mengalami koma.

“Pasien atas nama Dewi Sartika Boru Sitinjak diduga menjadi korban malpraktik di RS Awal Bros Botania,” kata Jendris kepada wartawan di Polresta Barelang.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan, korban masuk RS Awal Bros Botania pada 27 Juli 2026 pukul 12.00 WIB bersama temannya, Ando. Kedatangan itu untuk menjalani operasi ambeien yang sudah dikonsultasikan seminggu sebelumnya.

Karena kamar rawat inap penuh, korban baru masuk ruang inap pukul 16.00 WIB. Operasi ambeien kemudian dilakukan pada Senin, 28 Juli 2026 pukul 19.00 WIB. Dua jam setelah operasi, korban dipindahkan ke ruang rawat inap.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Jendris menyebut, sekitar 30 menit setelah masuk ruang rawat inap, perawat datang membawa dua suntikan dan satu botol infus. Saat suntikan pertama diberikan, korban mengeluh sakit dan sesak napas. Perawat menyatakan itu reaksi obat.

“Setelah suntikan kedua dan infus dilanjutkan, beberapa menit kemudian pasien kejang-kejang dan tidak sadarkan diri. Jantungnya berhenti,” ujar Jendris.

Teman korban kemudian memanggil perawat melalui intercom. Enam tenaga medis termasuk dokter jaga datang dan melakukan resusitasi jantung paru. Namun korban tetap tidak sadarkan diri.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RS Awal Bros Botania belum memberikan keterangan resmi. (din)

Tags: Jendris SihombingKapolresta BarelangKuasa hukummalpraktikRS Awal Bros Botania Batam
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Irjen  Asep Safrudin Diangkat Jadi Kabareskrim Polri, Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri
Berita Utama

Irjen Asep Safrudin Diangkat Jadi Kabareskrim Polri, Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri

3 Oktober 2026 - 10:24
Dulu Jadi Primadona Wisata, Kini Pantai Desa Teluk Mata Ikan Terancam Lumpur Proyek
Berita Utama

Dulu Jadi Primadona Wisata, Kini Pantai Desa Teluk Mata Ikan Terancam Lumpur Proyek

1 Oktober 2026 - 16:20
GAIA Dental Clinic Hadirkan Pemeriksaan Gigi Gratis di IRIS Badminton Batam
Berita Utama

GAIA Dental Clinic Hadirkan Pemeriksaan Gigi Gratis di IRIS Badminton Batam

30 September 2026 - 15:34
Diduga Imbas Proyek Cut and Fill, Jalan Pattimura Punggur – Batam Center Berlumpur dan Licin
Berita Utama

Diduga Imbas Proyek Cut and Fill, Jalan Pattimura Punggur – Batam Center Berlumpur dan Licin

28 September 2026 - 15:07
Yuniarni Pustoko Weni: Pramuka Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
Berita Utama

Yuniarni Pustoko Weni: Pramuka Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda

25 September 2026 - 14:47
DPRD dan Pemprov Kepri Sahkan Perda Perubahan APBD 2026 Sebesar Rp3,63 Triliun
Berita Utama

DPRD dan Pemprov Kepri Sahkan Perda Perubahan APBD 2026 Sebesar Rp3,63 Triliun

23 September 2026 - 17:38
Next Post
Diduga Korban Malpraktik RS Awal Bros Botania, Dewi Sartika Sitinjak Koma Sementara Ibu Sakit di Kampung

Diduga Korban Malpraktik RS Awal Bros Botania, Dewi Sartika Sitinjak Koma Sementara Ibu Sakit di Kampung

Resmi! Ipswich Town Rekrut Sasa Lukic dari Fulham Senilai 9 Juta Poundsterling

Resmi! Ipswich Town Rekrut Sasa Lukic dari Fulham Senilai 9 Juta Poundsterling

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com