BATAM, KLIKKEPRI.com – Sarina Sitinjak, keluarga Dewi Sartika Sitinjak, 24, pasien yang diduga menjadi korban malpraktik di RS Awal Bros Botania, Batam, menuntut kejelasan dan penegakan hukum atas kasus yang menimpa keponakannya.
Dalam keterangan, Sabtu 8 Agustus 2026, Sarina menyebut Dewi merupakan anak tunggal dan tulang punggung keluarga.
“Ini anak satu-satunya.Tulang punggung keluarga. Dia yang menopang hidup orang tuanya selama ini. Saat ini orang tuanya dalam keadaan sakit di kampung,” kata Sarina dengan mata berkaca-kaca.
Ia berharap kasus ini segera tuntas, ada kejelasan, dan tidak menimpa pasien lain di kemudian hari.
“Harapan saya, semoga ini dijelaskan semuanya dan ada keadilannya. Jangan sampai terjadi lagi hal seperti ini. Kasus ini sudah kami serahkan kepada kuasa hukum. Semoga cepat tuntas dan keadilan bisa ditegakkan,” ujarnya.
Diketahui, keluarga korban, Sarina Sitinjak, didampingi penasihat hukumnya, Jendris Sihombing, beserta keluarga besar Sitinjak DPW Kepri dan DPD Batam, telah melaporkan RS Awal Bros Botania ke Polresta Barelang atas dugaan tindakan malpraktik.
Laporan tersebut teregister dengan Surat Tanda Penerimaan Nomor: 504/VIII/2026/Satreskrim, Sabtu 8 Agustus 2026.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RS Awal Bros Botania belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. (Din)










Discussion about this post