Terbongkar Dugaan Kekerasan dan Penahanan Dokumen oleh Mantan Istri Andre Taulany, Erin Wartia Trigina
Kasus dugaan kekerasan yang dilaporkan oleh mantan asisten rumah tangga (ART) bernama Herawati terhadap mantan istri Andre Taulany, Erin Wartia Trigina alias Erin, semakin menemui babak baru. Setelah Herawati membuka tabir kekerasan yang diduga dialaminya, kini giliran ART baru Erin, Nur Rohmah, yang membeberkan perlakuan tidak menyenangkan dan tekanan yang ia terima selama bekerja.
Nur Rohmah akhirnya memutuskan untuk melarikan diri dari kediaman Erin setelah merasa terus-menerus mendapatkan ancaman dan tekanan. Pengakuan Nur membuka fakta-fakta mengejutkan mengenai modus operandi Erin dalam memperlakukan para ART-nya.
Ancaman dan Perkataan Kasar Menjadi Keseharian
Menurut penuturan Nur, Erin kerap melontarkan kata-kata kasar dan ancaman selama ia bekerja. Ancaman tersebut bahkan sering dikaitkan dengan pelaporan ke polisi jika para ART berani ikut campur dalam urusan pribadi Erin, terutama terkait kasus yang melibatkan Herawati.
“Ada ancaman sama ditekan kayak misalnya jangan ikut urusan saya sama Mbak Hera, nanti kamu saya laporin ke polisi,” ungkap Nur. Ia juga menceritakan momen ketika Erin memarahinya dengan kasar saat ia terlambat mengangkat telepon. “Saya pernah ingat waktu Mbak Hera udah keluar, itu saya mau angkat telepon karena kan HP kami udah disita. Terus ibu telepon, saya lagi di bawah. Saya udah cepet lari kok, tapi dia bilang masih lelet. ‘Kalau ada telepon itu angkat, jangan diam-diam aja tol*l’,” beber Nur menirukan ucapan Erin.
Penahanan Dokumen dan Gaji yang Tertahan
Salah satu praktik yang paling meresahkan adalah penahanan dokumen pribadi para ART. Nur mengungkapkan bahwa sejak awal bekerja, Erin sudah menahan Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), dan telepon genggam (HP) milik para ART.
“KTP ditahan semua. Pas datang juga ditahan sama security. Cuman pas kejadian Mbak Hera keluar itu (dugaan penganiayaan), semua KTP langsung dipegang Ibu. Soalnya Ibu ada ngancem gini ‘KTP saya pegang ya, kalian berdua nanti saya laporin ke polisi,” jelas Nur.
Penahanan dokumen ini berujung pada kesulitan Nur untuk mengakses gajinya. Selama hampir dua bulan bekerja, ia tidak bisa mengambil gajinya karena ketiga barang penting tersebut ditahan oleh Erin. “Mau dua bulan, gaji pertama sudah dibayarkan kata ibu tapi ditransfer di HP cuman enggak dikasih struknya. Terus saya minta cash 300,” lanjut Nur.
Bahkan, untuk sekadar mengecek mutasi rekening di bank pun Nur mengalami kendala karena KTP dan kartu ATM-nya ditahan. “Belum, enggak bisa soalnya harus ada KTP. KTP, kartu ATMnya masih di sana. KTP kan ditahan di sana,” tuturnya.
Hingga saat ini, HP milik Nur pun masih ditahan oleh Erin. Ia telah beberapa kali meminta untuk meminjam HP-nya, baik untuk mengangkat telepon dari keluarga maupun untuk menghubungi mereka, namun selalu ditolak dengan alasan yang tidak jelas. “Udah tiga minggu lebih, masih di sana belum dikembaliin. Pas saya mau kabur itu sempat dua kali minta HP, kayak ‘Ibu maaf, saya mau ambil HP, mau pinjam sebentar’ Ibu bilang nanti. Terus saya balik lagi ‘Ibu maaf saya mau telepon keluarga, boleh enggak minjem sebentar?’ Iya, nanti saya siapin kayak gitu. Tapi enggak dikasih-kasih,” keluh Nur.
Erin Akui Tahan HP Nur Rohmah karena Panik
Menanggapi tudingan tersebut, Erin melalui jumpa pers yang digelar mengakui bahwa dirinya memang menahan ponsel milik Nur Rohmah. Ia beralasan tindakan tersebut dilakukannya karena panik akibat ramainya pemberitaan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Herawati.
“Iya, karena kan memang gara-gara kejadian ini jadi handphone memang saya pegang dulu nih. Karena kan mereka sempat, ya ini tahu sendiri kan, ini buat bukti segala macam kan takut dipengaruhi dari sisanya mereka kan. Jadi ya saya amankan,” ujar Erin.
Paksaan untuk Berbohong Saat Memberikan Keterangan
Kejadian yang paling memberatkan Nur hingga akhirnya memutuskan kabur adalah ketika Erin memaksanya untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Herawati, namun dengan syarat berbohong.
Nur mengaku awalnya bersedia menjadi saksi asalkan memberikan keterangan yang jujur. Namun, baik Erin maupun pengacaranya terus mendesaknya untuk memberikan keterangan palsu.
“Karena sebelumnya memang ada ancaman-ancaman kayak gitu, semisal kamu jangan ikut campur urusan saya sama Mbak Hera, nanti saya laporin ke polisi. Terus ada ancaman, kamu tahu enggak suami kamu sama kamu itu udah jadi buronan polisi. Jadi takut, disuruh jadi saksi saya juga enggak tahu. Enggak bilang sama sekali,” jelas Nur.
Ia melanjutkan, “Sebenarnya saya mau-mau aja asalkan memang jadi saksi yang sesungguhnya. Cuman kan waktu itu mau ke polisi, ibu kayak ada bilang, ‘Nanti bilang yang baik-baik ya selama kamu diperlakukan di sini’. Terus ibu bilang, ‘kata tolol dan bego dihilangin aja. Jangan bilang kayak gitu’,” tuturnya.
Nur merasa keberatan dengan permintaan tersebut karena kata-kata kasar yang disebutkan memang benar-benar ia alami. “Jadi saya nggak bisa terima karena kan kata tolol dan bego itu memang nyata ada. Tapi Ibu Erin minta itu dihilangkan. Jadi saya enggak bisa, saya enggak mau. Jadi saya nggak mau bohong,” tegasnya.
Bahkan, saat dibawa ke kantor pengacara Erin, Nur kembali diminta untuk berbohong. “Sebelumnya dari rumah sama Ibu terus kan dibawa ke kantor pengacara. Di situ juga ada bilang sama pengacaranya, ‘Iya nanti kalau misalkan ditanya ada katak kasar, bilang aja enggak ada gitu. Terus masalah HP juga bilang aja udah dikembalikan’. Tapi saya enggak terima, soalnya kan HP sya masih ditahan. Enggak benar ya, karena itu kebohongan. Saya nggak mau bohong,” pungkas Nur.
Kasus ini berawal dari laporan Herawati ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 29 April 2026, yang menduga telah menerima serangkaian kekerasan fisik dari Erin, termasuk dipukul sapu di kepala dan ditendang. Terbongkarnya kesaksian Nur Rohmah ini menambah panjang daftar dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan perlakuan buruk yang dialami oleh para pekerja rumah tangga di bawah naungan Erin Wartia Trigina.









Discussion about this post