klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Batam

Perkuat Pembuktian, Polda Kepri Gelar Rekonstruksi 37 Adegan Kasus Penganiayaan Bripda NS

Redaksi by Redaksi
27 April 2026 - 21:49
Reading Time: 1 min read
0
Perkuat Pembuktian, Polda Kepri Gelar Rekonstruksi 37 Adegan Kasus Penganiayaan Bripda NS

BATAM, KLIKKEPRI.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan terhadap Bripda NS dengan memperagakan 37 adegan, Senin (27/4/2026).

Rekonstruksi dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H. Kegiatan ini menjadi bagian penting untuk menguji kesesuaian keterangan para saksi dan tersangka, sekaligus memperjelas rangkaian peristiwa secara utuh dan objektif.

Rekonstruksi dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kejati Kepri, bapak kandung korban, penasihat hukum korban dan tersangka, tim Inafis Ditreskrimum Polda Kepri, serta para saksi yang berada di TKP.

Seluruh adegan disusun berdasarkan hasil penyidikan, menghadirkan para tersangka dan pemeran pengganti.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H. menyebut rekonstruksi krusial untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa.

“Sebanyak 37 adegan diperagakan untuk menggambarkan secara menyeluruh rangkaian peristiwa. Ini bagian dari proses pembuktian dalam melengkapi berkas perkara,” ujarnya.

Saat ini penyidik tengah melakukan pemberkasan terhadap para tersangka sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Setelah rekonstruksi, seluruh berkas akan dilengkapi untuk kemudian dilimpahkan ke kejaksaan,” tambah Nona.

Dirreskrimum Kombes Pol. Ronni Bonic menegaskan rekonstruksi bertujuan mencocokkan keterangan para pihak serta memperjelas peran masing-masing.

“Kami melihat kesesuaian keterangan para pihak, apakah terdapat persamaan atau perbedaan, sekaligus memperjelas peran masing-masing,” jelasnya.

Dengan rekonstruksi ini, diharapkan berkas perkara dapat disusun lengkap, profesional, dan akuntabel.

Para tersangka dijerat Pasal 466 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 468 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. ***

Tags: Bripda NSPolda KepriRekonstruksi
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Wakili Indonesia di USIP 2026 Amerika Serikat, Bripda Muhammad Atahirah Bawa Nama Polda Kepri ke Ajang Olahraga Polisi Dunia
Batam

Wakili Indonesia di USIP 2026 Amerika Serikat, Bripda Muhammad Atahirah Bawa Nama Polda Kepri ke Ajang Olahraga Polisi Dunia

2 Oktober 2026 - 14:20
Sambut Aksi Unjuk Rasa FSPMI, Ketua DPRD Batam Terbitkan Rekomendasi Resmi Tolak Pesangon Murah ke DPR RI
Batam

Sambut Aksi Unjuk Rasa FSPMI, Ketua DPRD Batam Terbitkan Rekomendasi Resmi Tolak Pesangon Murah ke DPR RI

2 Oktober 2026 - 14:15
Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Pemko dan DPRD Batam Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Batam

Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Pemko dan DPRD Batam Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

2 Oktober 2026 - 14:09
Disesuaikan dengan UU Penyesuaian Pidana, Bapemperda DPRD Batam Bahas Revisi Perda Ketertiban Umum
Batam

Disesuaikan dengan UU Penyesuaian Pidana, Bapemperda DPRD Batam Bahas Revisi Perda Ketertiban Umum

2 Oktober 2026 - 14:06
Tabrak Sepeda Motor hingga Pengendara Luka Berat di Lubuk Baja, Pengemudi Mobilio Ditetapkan Tersangka Tabrak Lari
Batam

Tabrak Sepeda Motor hingga Pengendara Luka Berat di Lubuk Baja, Pengemudi Mobilio Ditetapkan Tersangka Tabrak Lari

2 Oktober 2026 - 14:03
Amsakar dan Li Claudia Petakan 167 Titik Banjir Batam, Pemko dan BP Batam Bangun Kolam Retensi Bengkong Swadebi
Batam

Amsakar dan Li Claudia Petakan 167 Titik Banjir Batam, Pemko dan BP Batam Bangun Kolam Retensi Bengkong Swadebi

1 Oktober 2026 - 20:09
Next Post
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Kunker ke Kodim 0303/Bengkalis, Perkuat Sinergi Pertahanan Wilayah

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Kunker ke Kodim 0303/Bengkalis, Perkuat Sinergi Pertahanan Wilayah

Fakta Mengejutkan: Guru Culik Murid SD di Sumedang via Aplikasi Kencan

Fakta Mengejutkan: Guru Culik Murid SD di Sumedang via Aplikasi Kencan

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com