BATAM, KLKKEPRI.com– Kenaikan harga gas dari Perusahaan Gas Negara (PGN) ke PLN Batam kembali memunculkan kegelisahan di sektor kelistrikan Batam–Bintan.
PGN menaikkan harga gas secara sepihak dengan lonjakan hampir 35 persen, meskipun volume pemakaian hanya naik 27 persen.
Kondisi tersebut langsung mendorong biaya produksi listrik meningkat 5,6 persen, atau setara tambahan beban pembelian gas lebih dari Rp20 miliar per bulan.
PLN Batam mengandalkan gas bumi sebagai komponen utama pembangkitan listrik.
Karena itu, setiap perubahan harga gas dalam skala besar langsung memengaruhi Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik.
Jika BPP terus naik, kemampuan perusahaan menjaga tarif listrik tetap stabil ikut tertekan.
Humas PLN Batam, Yoga Perdana, menegaskan kenaikan harga gas kali ini sangat signifikan dan tidak bisa dianggap sepele.
“Kenaikan harga gas hampir 35 persen ini sangat berdampak. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi kinerja keuangan PLN Batam, tetapi juga berpotensi menekan tarif listrik jika tidak segera diselesaikan,” ujar Yoga, Jumat, 6 Februari 2026.
PLN Batam menilai kebijakan PGN tersebut bertentangan dengan hasil pertemuan bersama Kementerian ESDM pada November 2025.
Dalam pertemuan itu, Menteri ESDM menyampaikan komitmen pemerintah untuk menurunkan harga gas bagi operasional PLN Batam guna menjaga keterjangkauan tarif listrik serta menopang pertumbuhan ekonomi daerah.
Sebagai respons, PLN Batam melayangkan surat protes resmi kepada PGN. PLN Batam juga meminta PGN mematuhi Keputusan Menteri Nomor 282.K/MG.01/MEM.M/2025, yang mengatur pengguna dan harga gas bumi tertentu bagi penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum.
“PLN Batam berpegang pada regulasi yang berlaku. Kami meminta agar harga gas tetap mengacu pada Keputusan Menteri demi keberlanjutan sistem kelistrikan dan kepentingan masyarakat,” tegas Yoga.
PLN Batam menegaskan perusahaan tidak menerima subsidi maupun kompensasi dari pemerintah pusat. Dengan kondisi tersebut, setiap kenaikan biaya bahan bakar gas langsung memengaruhi kemampuan perusahaan dalam menjaga keandalan pasokan listrik di Batam dan Bintan.
PLN Batam menilai persoalan ini menyangkut kepentingan publik. Batam dan Bintan sebagai kawasan industri dan perdagangan sangat bergantung pada pasokan listrik yang andal dan berdaya saing.
Jika biaya produksi terus meningkat, daya saing industri dan laju pertumbuhan ekonomi daerah ikut terancam.
PLN Batam meminta dukungan Pemerintah Pusat, BP Batam, Pemerintah Kota Batam, Pemerintah Kabupaten Bintan, Gubernur Kepulauan Riau, serta masyarakat agar kenaikan harga gas tersebut dapat segera dibatalkan.
Hingga berita ini diturunkan, PLN Batam mengaku belum menerima tanggapan tertulis dari PGN, sementara proses komunikasi dan negosiasi masih terus berlangsung. ***










Discussion about this post