BATAM, KLIKKEPRI.com – Polresta Barelang menggelar kegiatan edukasi dan peningkatan kompetensi bagi personel pelayanan publik (Yanlik) jajaran Polresta Barelang hingga Polsek guna memperkuat pelayanan inklusif bagi kelompok rentan di Ruang Rapat Lantai 3 Mapolresta Barelang, Batam, Selasa (29/9/2026) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan pelatihan pelayanan inklusif yang dihadiri langsung oleh Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Provinsi Kepri Fachrizal serta Kasubbag Dalprogar Bagren Penata Sukaisi tersebut melibatkan seluruh perwira dan personel Yanlik SPKT, SIM, SKCK, Reskrim, hingga para Kasium Polsek se-Kota Batam.
Dalam edukasi tersebut, petugas dibekali teknik identifikasi kebutuhan khusus, komunikasi efektif, penyediaan antrean prioritas, penyediaan aksesibilitas fisik, serta pendampingan humanis bagi penyandang disabilitas, lanjut usia, perempuan, anak, ibu hamil, dan menyusui.
Pelatihan ini diselenggarakan sebagai langkah konkret memperkuat implementasi inovasi Polisi Barelang Ramah Rentan (SIBAREN), mewujudkan kesetaraan hak warga negara tanpa diskriminasi, memenuhi standar kepatuhan Zona Integritas (ZI), serta menjamin setiap masyarakat memperoleh pelayanan kepolisian secara cepat, layak, dan bermartabat.
Standardisasi pelayanan ramah disabilitas dan kelompok rentan di seluruh unit pelayanan Polresta Barelang ini diproyeksikan mampu meningkatkan kepercayaan publik serta mempermudah akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat Batam.
“Polresta Barelang berkomitmen membangun budaya pelayanan publik yang inklusif, humanis, responsif, dan nondiskriminatif melalui optimalisasi inovasi SIBAREN (Polisi Barelang Ramah Rentan). Peningkatan kompetensi personel Yanlik SPKT, SIM, SKCK, hingga Polsek jajaran ini diselenggarakan agar setiap petugas memiliki empati dan kepedulian tinggi dalam mengidentifikasi serta memfasilitasi kebutuhan kelompok rentan, mulai dari penyandang disabilitas, lansia, hingga ibu hamil. Kami memastikan seluruh hak warga negara terpenuhi secara adil dan setara tanpa hambatan. Jika kelompok rentan atau masyarakat luas membutuhkan bantuan darurat kepolisian, dapat segera menghubungi Layanan Polisi 110 secara gratis selama 24 jam.” ujar Kasubbag Dalprogar Bagren Polresta Barelang Penata Sukaisi.
Sesi pelatihan dilanjutkan dengan simulasi penanganan teknis kelompok disabilitas di loket pelayanan SPKT dan SIM.
Polresta Barelang berkomitmen melengkapi seluruh sarana prasarana penunjang ramah rentan di jajaran Polsek. (din)










Discussion about this post