BATAM, KLIKKEPRI.com – Polresta Barelang dan Pemerintah Kota Batam bergerak cepat menindak video promosi Luxor Spa Batam yang viral di media sosial karena dinilai melanggar norma kesusilaan.
Video yang diunggah melalui akun Instagram resmi @luxorspabatam menampilkan sejumlah perempuan berpakaian minim. Konten itu menuai kecaman publik hingga akhirnya dihapus.
Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Ade Putra menyatakan pihaknya telah melakukan cross check dan berkoordinasi dengan Polsek Batam Kota untuk mendalami dugaan unsur pidana.
“Kami memastikan fakta di lapangan dan menyelidiki ada tidaknya pelanggaran hukum di balik promosi tersebut,” ujar Ade, Senin 3 Agustus 2026.
Berdasarkan data yang dihimpun, Luxor Spa beroperasi pukul 21.00,WIB dengan 18 kamar dan mempekerjakan lebih dari 20 terapis. Tarif layanan disebut mencapai Rp1,3 juta hingga Rp1,7 juta per paket.
Dari sisi pemerintah, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam telah memanggil manajemen Luxor Spa.
Kepala Disparbud Ardi Winata menyebut pihak spa mengakui kesalahan dan telah menghapus unggahan.
“Sebagai langkah awal kami berikan peringatan keras dan pembinaan,” kata Ardi.
Manajer Luxor Spa Alvi juga menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat. Namun proses hukum di Polresta Barelang masih berjalan.
Disparbud mengimbau seluruh pelaku usaha pariwisata agar tidak menggunakan strategi promosi yang melanggar norma dan hukum. (Din)










Discussion about this post