BATAM, KLIKKEPRI.com – Respons cepat layanan Polisi 110 dilakukan personel Polsek Lubuk Baja dengan mendatangi lokasi gangguan kebisingan musik di Komplek Nagoya Newton, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Senin 3 Agustus 2026 pukul 01.00 WIB.Laporan disampaikan warga bernama Ibnu Suwiryo setelah merasa terganggu suara musik dengan volume tinggi saat hendak beristirahat.
Tim Patroli Batara Biru Baja yang terdiri dari Aipda Afriadi, Brigpol Yudi Pramono, dan Bripda Ar Rafi langsung menuju TKP.Setibanya di lokasi, petugas meminta keterangan pelapor.
Berdasarkan informasi, pelapor sudah beberapa kali menegur pelaku namun tidak diindahkan.Petugas kemudian menemui pihak yang memutar musik dan memberikan teguran secara humanis. Pelaku mengakui kesalahannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie mengatakan, tindakan tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Polri akan terus hadir merespons cepat setiap laporan masyarakat. Kami imbau warga memanfaatkan Layanan 110 selama 24 jam tanpa dipungut biaya,” ujar Deni.
Dengan penanganan tersebut, situasi di lokasi kembali aman dan kondusif.***










Discussion about this post