BATAM, KLIKKEPRI.com — Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol. Asep Safrudin, menerima audiensi Kepala Kantor Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Titik Wijanarti, di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Selasa (21/7/2026).
Audiensi tersebut digelar untuk memperkuat sinergi interinstansi dalam peningkatan literasi kebahasaan, penyediaan saksi ahli bahasa untuk kepentingan penyidikan hukum, hingga optimalisasi komunikasi publik di lingkungan kepolisian.
Pertemuan strategis ini turut dihadiri oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Ronni Bonic, serta Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei.
Kantor Bahasa menyatakan kesiapannya mendukung Polda Kepri melalui pendampingan analisis kebahasaan penanganan kasus pidana maupun uji kemahiran berbahasa bagi personel Polri.
Kapolda Kepri menyambut hangat kolaborasi ini demi mewujudkan narasi publik kepolisian yang makin efektif, edukatif, serta mudah dicerna oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kami menyambut baik sinergi ini sebagai upaya meningkatkan kualitas komunikasi publik. Melalui kolaborasi dengan Kantor Bahasa, diharapkan penyampaian informasi kepada masyarakat semakin baik, edukatif, dan mudah dipahami,” ujar Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, Selasa (21/7/2026).
Selain memperkuat mutu penyusunan konten publikasi humas, kehadiran saksi ahli bahasa diproyeksikan bakal menjadi instrumen vital pendukung penyidik Ditreskrimum Polda Kepri dalam membedah kasus-kasus tertentu yang membutuhkan analisis kebahasaan mendalam secara hukum. (din)










Discussion about this post