BATAM, KLIKKEPRI.com — Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperketat pengawasan dan menyeragamkan narasi komunikasi publik guna menangkal penyebaran disinformasi di era digital.
Seluruh admin media sosial instansi pemerintah diperintahkan wajib melipatgandakan sebaran berita (repost) dari Media Center resmi daerah sebagai satu-satunya rujukan informasi yang terverifikasi.
Instruksi tegas tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Kota Batam News Network (PBNN) Tahun 2026 di Kantor Wali Kota Batam, Batam Centre, Rabu (17/6/2026).
Forum strategis besutan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ini mengumpulkan seluruh admin siber dari perangkat daerah dan unit kerja se-Kota Batam.
“PBNN merupakan wadah strategis untuk memperkuat sinergi komunikasi publik Pemko Batam. Seluruh admin harus lebih aktif membagikan kembali berita maupun konten dari Media Center.
Penyebarluasan informasi harus dilakukan secara lebih luas, seragam, dan berkelanjutan,” tegas Firmansyah, Rabu (17/6).
Firmansyah menambahkan, pengelolaan akun digital instansi bukan sekadar formalitas publikasi seremonial, melainkan bagian dari pelayanan publik yang wajib dipertanggungjawabkan secara hukum.
Sebagai langkah monitoring, Diskominfo Batam telah menyiapkan sistem pelaporan digital wajib terpadu untuk mengevaluasi efektivitas kinerja sebaran data masing-masing admin OPD.
Kepala Diskominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan, menjelaskan bahwa pengetatan ini merupakan bagian dari transformasi komunikasi digital di bawah kepemimpinan Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra.
Kecepatan diseminasi informasi pembangunan dinilai harus selalu berbanding lurus dengan akurasi data taktis guna menjaga sentimen positif dan kepercayaan publik.
Melalui standardisasi ekosistem siber PBNN 2026 ini, Pemko Batam menargetkan seluruh program infrastruktur dan kebijakan pelayanan publik dapat tersampaikan ke masyarakat secara utuh, terukur, serta terhindar dari bias informasi di ruang digital.(din)










Discussion about this post