BATAM, KLIKKEPRI.com – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Barelang menggelar sosialisasi inovasi digital Pengaduan Cepat Divpropam Polri berbasis pindaian Kode QR (Scan QR Code) kepada masyarakat di area pelayanan publik Polresta Barelang, Batam, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 11.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polresta Barelang Iptu Robin Tua Pandapotan bersama jajaran personel Provos Sipropam Polresta Barelang.
Sosialisasi ini menyasar warga yang sedang mengurus administrasi di ruang pelayanan SKCK, pelayanan SPKT, dan pembuatan SIM, hingga kalangan masyarakat sekitar seperti juru parkir, pedagang es tebu, pedagang kopi keliling, pengelola rumah makan, serta pedagang kelontong di lingkungan kantin Polresta Barelang.
Melalui pemanfaatan pindaian Kode QR ini, masyarakat diperkenalkan pada mekanisme penyampaian laporan atau pengaduan secara digital terhadap dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan oleh oknum anggota Polri secara praktis, transparan, dan terintegrasi.
Sosialisasi sistem pengaduan digital ini diselenggarakan guna mempermudah aksesibilitas masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja kepolisian, meningkatkan transparansi serta akuntabilitas institusi Polri, mendorong partisipasi aktif warga dalam pengawalan etika kepolisian, serta mewujudkan pelayanan kepolisian yang responsif dan Presisi.
Penerapan inovasi pengaduan berbasis Kode QR dan integrasi layanan darurat Call Center 110 ini diproyeksikan mampu memperkuat integritas personel kepolisian di wilayah hukum Polresta Barelang sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Sipropam Polresta Barelang gencar menyosialisasikan inovasi Pengaduan Cepat Divpropam Polri berbasis scan QR Code guna memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait dugaan pelanggaran anggota Polri secara benar, jelas, dan transparan. Melalui pindaian digital ini, setiap laporan masyarakat akan langsung masuk dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan kanal digital pengaduan Propam maupun layanan Polisi Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat demi mewujudkan pelayanan Polri yang semakin bersih, responsif, dan dapat dipercaya.” ujar Kasi Propam Polresta Barelang Iptu Robin Tua Pandapotan.
Pelaksanaan sosialisasi di seluruh titik pelayanan publik Polresta Barelang berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Sipropam Polresta Barelang berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat agar memanfaatkan kanal pengaduan resmi digital ini secara bijak dan proporsional. (din)









Discussion about this post