Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menghentikan penyidikan terhadap tersangka Bong Kin Phin alias Siman Bahar (SB). Penyidikan ini berkenaan dengan dugaan korupsi dalam kerja sama pengolahan anoda logam Antam dan PT Loco Montrado. Penghentian penyidikan dilakukan setelah pihak KPK menerima informasi bahwa SB meninggal dunia di Tiongkok.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk SB telah dilakukan pada Kamis (23/4). Langkah tersebut diambil setelah penyidik mendapatkan dokumen resmi yang menyatakan kematian SB. “Pada 23 April 2026, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk tersangka SB,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (25/4).
Budi memastikan bahwa penerbitan SP3 telah melalui proses verifikasi sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dasar penghentian penyidikan adalah adanya bukti sah mengenai kematian SB. “SP3 diterbitkan setelah penyidik mendapatkan surat keterangan resmi yang menyatakan Sdr. SB meninggal dunia,” jelas Budi.
Selain itu, penerbitan SP3 juga sudah disampaikan secara resmi kepada keluarga tersangka. Hal ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas lembaga. Dengan demikian, keluarga dapat mengetahui status hukum dari anggota mereka.
Kasus Siman Bahar terkait dugaan korupsi dalam kerja sama pengolahan anoda logam Antam dan PT Loco Montrado. Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian karena melibatkan nilai kerja sama yang sangat besar. Dalam perkembangan kasus, KPK juga telah menetapkan tersangka korporasi, yaitu PT Loco Montrado (PT LM). Siman Bahar diketahui sebagai pemilik saham mayoritas atau beneficial owner (BO) dari perusahaan tersebut.
Meskipun penyidikan terhadap individu dihentikan, KPK tetap menegaskan bahwa proses hukum terhadap korporasi akan terus berjalan. Hal ini selaras dengan komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi yang tidak hanya menargetkan individu, tetapi juga entitas bisnis.
Selain itu, penyidik KPK juga telah melakukan langkah-langkah pemulihan aset sebagai bagian dari penegakan hukum. Lebih dari Rp 100 miliar telah disita dalam penyidikan perkara ini. KPK menegaskan bahwa upaya pemulihan aset akan terus dioptimalkan untuk mengembalikan kerugian negara.
Meski tersangka utama meninggal dunia, penanganan perkara secara menyeluruh tetap menjadi prioritas lembaga antirasuah tersebut. KPK berkomitmen untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam setiap proses hukum yang dilakukan.









Discussion about this post