Tekanan jual investor asing di pasar saham Indonesia belum mereda sepanjang 2026. Hingga penutupan perdagangan Jumat, 9 Oktober 2026, nilai jual bersih asing sudah mencapai Rp 84,99 triliun. Angka ini bukan hanya mencerminkan arus keluar dana yang besar, tetapi juga melampaui net sell pada masa krisis 2008 dan saat pandemi Covid-19 pada 2020.
Sebagai pembanding, pada 2020 net sell asing tercatat Rp 53,84 triliun, sedangkan pada 2008 sebesar Rp 50,17 triliun. Dengan demikian, tekanan tahun ini menjadi yang paling berat dalam beberapa periode guncangan besar pasar. Kondisi itu membuat pelaku pasar menyoroti apakah langkah perbaikan dari regulator dan self-regulatory organization cukup kuat untuk memulihkan kepercayaan investor global.
Pengamat Pasar Modal Universitas Indonesia, Budi Frensidy, menilai keluarnya dana asing pada tahun ini tidak berdiri pada satu faktor saja. Menurut dia, ada pengaruh dari kondisi global sekaligus perhatian investor dunia terhadap karakter pasar Indonesia. Ia menyebut pasar domestik kalah menarik dibanding bursa lain yang menawarkan tema investasi berbeda, seperti Taiwan dan Korea Selatan yang diuntungkan narasi kecerdasan buatan dan teknologi. Vietnam, kata dia, juga memiliki daya tarik lewat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan reformasi yang membuka akses lebih lebar bagi investor asing.
Di sisi lain, Direktur Utama RHB Sekuritas Thomas Nugroho melihat penjualan asing sebagai gabungan tekanan eksternal dan persoalan kepercayaan di dalam negeri. Penguatan dolar Amerika Serikat dan tingginya imbal hasil obligasi AS menekan pasar negara berkembang. Namun, menurut Thomas, kekhawatiran di Indonesia juga datang dari isu transparansi kepemilikan saham, tingkat free float, kepastian arah kebijakan, serta evaluasi dari penyedia indeks global.
Tekanan itu makin terasa setelah MSCI pada 27 Januari 2026 membekukan perubahan indeks pasar saham Indonesia. Pada Mei 2026, lembaga indeks asal Amerika Serikat tersebut kembali memberi pukulan dengan menghapus enam saham Indonesia dari MSCI Global Standard Index dan 13 saham dari MSCI Small Cap Index. MSCI bahkan mengingatkan kemungkinan Indonesia turun kelas ke Frontier Market bila reformasi transparansi bursa tidak berjalan konsisten. Investor kini menanti evaluasi MSCI berikutnya yang dijadwalkan diumumkan pada 11 November 2026.
Menanggapi sorotan itu, Otoritas Jasa Keuangan bersama Self-Regulatory Organization meluncurkan delapan rencana aksi untuk mempercepat reformasi integritas pasar modal. Sejumlah langkah penegakan juga sudah dijalankan, mulai dari sanksi kepada PT Repower Asia Indonesia Tbk dan PT Multi Makmur Lemindo Tbk pada 6 Februari 2026, hingga denda Rp 5,35 miliar kepada seorang pegiat media sosial pada akhir Februari 2026 atas dugaan manipulasi harga melalui penyebaran informasi di media sosial. OJK juga menjatuhkan sanksi administratif kepada tiga pihak terkait perdagangan saham PT Impack Pratama Industri Tbk pada periode Januari-April 2016.
Head of Research Kiwoom Sekuritas, Liza Camelia Suryanata, menilai reformasi seperti keterbukaan kepemilikan saham di atas 1%, pengumuman konsentrasi kepemilikan, rincian klasifikasi investor, dan minimum free float 15% merupakan kemajuan penting. Namun, menurut dia, pasar baru akan benar-benar memberi respons jika data terbukti akurat, saham publik benar-benar tersedia untuk diperdagangkan, dan penegakan aturan berlangsung konsisten. Budi menambahkan, asing berpotensi kembali bila rupiah stabil, tekanan dolar dan yield AS mereda, laba emiten membaik, serta kebijakan fiskal memberi kepastian. Liza juga menekankan bahwa tanda pemulihan harus terlihat dari net buy yang bertahan beberapa pekan dan menyebar ke saham-saham likuid.










Discussion about this post