Jemaah haji reguler Indonesia untuk musim haji 1448 Hijriah atau 2027 Masehi akan membayar pelunasan yang lebih ringan. Pemerintah menambah subsidi Rp 3 juta per orang, sehingga biaya yang perlu disiapkan calon jemaah untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) berada di kisaran Rp 23,24 juta. Selain soal biaya, calon jemaah juga bisa mengecek perkiraan tahun keberangkatan secara resmi melalui ponsel.
Besaran pelunasan itu muncul setelah pembahasan antara pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI. Dewan Syuro DPP PKB, Maman Imanulhaq, menyebut angka tersebut sudah disepakati di DPR. Menurut dia, fokus utama bagi jemaah adalah jumlah dana yang harus disiapkan saat pelunasan, bukan hanya total biaya penyelenggaraan yang dibahas di tingkat kebijakan.
Maman juga mengatakan penetapan skema pembiayaan itu melibatkan komunikasi antara pimpinan DPR dan pemerintah. Tujuannya, beban jemaah dibuat lebih ringan tanpa menurunkan mutu layanan ibadah haji. Dengan tambahan subsidi pemerintah, perhitungan pelunasan yang semula berada di angka Rp 26.248.825 per orang turun menjadi sekitar Rp 23.248.825 per jemaah.
Perhitungan awal tersebut mempertimbangkan setoran awal pendaftaran sebesar Rp 25 juta dan Nilai Manfaat pada rekening virtual jemaah yang rata-ratanya sekitar Rp 3,4 juta. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa subsidi difokuskan pada komponen biaya penyelenggaraan haji di dalam negeri. Komponen ini rata-rata mencapai sekitar Rp 5,64 juta per jemaah, lalu dipangkas Rp 3 juta sehingga tersisa Rp 2.643.945,28.
Untuk musim haji 2027, Indonesia mendapatkan kuota 221.000 jemaah. Jumlah itu terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Kuota ini menjadi dasar penyusunan seluruh kebutuhan penyelenggaraan, mulai dari pembiayaan, transportasi, akomodasi, hingga layanan jemaah selama berada di Tanah Suci.
Rata-rata BPIH 2027 disepakati sebesar Rp 98.466.351,35 per jemaah. Biaya itu mencakup penerbangan sekitar Rp 38,5 juta, biaya di Arab Saudi sekitar Rp 54,3 juta, dan biaya dalam negeri sebelum subsidi sekitar Rp 5,64 juta. Dari total tersebut, Bipih yang dibayar jemaah ditetapkan Rp 54.648.825 atau sekitar 55,50 persen, sedangkan sisanya ditutup melalui Nilai Manfaat yang dikelola BPKH. Total alokasi Nilai Manfaat untuk penyelenggaraan haji 2027 mencapai sekitar Rp 8,83 triliun.
Bagi calon jemaah yang ingin mengecek estimasi keberangkatan, Kementerian Agama menyediakan dua jalur resmi. Melalui aplikasi Pusaka, pengguna cukup membuka menu layanan haji dan umrah, lalu memilih estimasi keberangkatan dan memasukkan nomor porsi. Hasilnya akan menampilkan posisi porsi pada kuota provinsi, kabupaten/kota, atau khusus, beserta perkiraan tahun berangkat dalam kalender Masehi dan Hijriah. Pengecekan juga bisa dilakukan lewat situs haji.go.id dengan memasukkan nomor porsi pendaftaran dan captcha.









Discussion about this post