TANJUNGPINANG, KLIKKEPRI.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendorong pendekatan integratif dalam penanganan pemukiman komunitas masyarakat adat Suku Laut yang tersebar di wilayah pesisir serta pulau-pulau terpencil.
Arahan strategis tersebut ditekankan oleh Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura dalam Rapat Asistensi Penyelarasan dan Inventarisasi Program Pembangunan Infrastruktur Pusat di Wilayah Provinsi Kepri Tahun 2026–2027 di Ruang Rapat Utama Lantai 4, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (5/10/2026).
Rapat koordinasi lintas instansi yang dihadiri jajaran Balai Penyediaan Perumahan, Bappeda, Dinas Perkim, dan Dinas PUPP Kepri tersebut menyoroti pengalokasian Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) APBN 2026 sebanyak 3.724 unit rumah swadaya di tujuh kabupaten dan kota se-Kepri.
Wagub Nyanyang menegaskan bahwa penataan hunian Suku Laut dan masyarakat pesisir di Anambas, Natuna, Batam, serta Lingga tidak boleh sebatas pembangunan fisik dinding dan atap rumah semata.
Pembangunan perumahan pesisir wajib dipadukan dengan sarana sanitasi layak, jaringan air bersih, akses fasilitas pendidikan, konektivitas transportasi laut, serta program pendampingan ekonomi keluarga.
Integrasi perumahan dan sarana prasarana dasar ini diselenggarakan guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat adat pesisir, mengentaskan permukiman kumuh terisolasi, memastikan pemanfaatan dana BSPS APBN tepat sasaran, serta menghadirkan negara dalam pemenuhan hak-hak dasar warga di wilayah perbatasan.
Pola pembangunan hunian terpadu yang disertai pendampingan sosial dan konektivitas ini diproyeksikan mampu meningkatkan taraf kesehatan, pendidikan, serta kemandirian ekonomi komunitas Suku Laut.
“Penanganan komunitas masyarakat adat Suku Laut yang tinggal di kawasan pesisir tidak cukup hanya sekadar membangun fisik rumah. Kalau kita hanya membangun rumah tanpa memperhatikan sanitasi, jaringan air bersih, akses pendidikan, konektivitas, serta penguatan ekonomi keluarga, hasilnya tidak akan maksimal. Pembangunan hunian pesisir harus terpadu dan disertai pendampingan berkelanjutan antara pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten dan kota, termasuk dalam mengawal alokasi 3.724 unit BSPS agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.” ujar Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura.
Pemprov Kepri bersama Balai Penyediaan Perumahan menyepakati pemetaan ulang kebutuhan sanitasi dan infrastruktur pendukung di lokasi penerima BSPS pesisir.
Peninjauan lokasi prioritas Suku Laut akan dilanjutkan dalam forum teknis terpadu. (din)










Discussion about this post