TANJUNGPINANG, KLIKKEPRI.com – Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah membuka Rapat Koordinasi Pembentukan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Redam) bersama Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara-Kepri di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (6/10/2026).
Rapat koordinasi pembentukan Kampung Redam yang dihadiri Kepala Kanwil Kemenham Sumut Flora Nainggolan, Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza, serta jajaran camat, lurah, dan tokoh masyarakat tersebut dirancang sebagai ruang dialog pemulihan konflik berbasis kearifan lokal.
Wali Kota Lis Darmansyah menegaskan pentingnya mengubah Kampung Redam dari sekadar program administrasi menjadi gerakan budaya yang menghidupkan kembali nilai musyawarah, gotong royong, adat resam, serta tradisi tabayun di tengah tingginya potensi provokasi media sosial.
Kementerian HAM bersama Pemko Tanjungpinang berkomitmen melakukan pembinaan, monitoring, dan pengawalan restoratif di tingkat akar rumput dengan merangkul tokoh agama, pemuda, perempuan, hingga penyandang disabilitas.
Pembentukan Kampung Redam dan rapat kolaborasi ini diselenggarakan guna mencegah potensi gesekan sosial secara dini, memberikan perlindungan martabat dan hak asasi warga, memitigasi dampak penyebaran informasi bohong (hoaks) di ruang digital, serta mewujudkan kerukunan bermasyarakat yang damai, bermartabat, dan inklusif.
Penguatan kelembagaan berbasis kearifan lokal dan prinsip HAM di tingkat kelurahan ini diproyeksikan mampu meningkatkan efektivitas penyelesaian perselisihan warga secara kekeluargaan tanpa harus berlanjut ke ranah hukum.
“Perkembangan teknologi dan media sosial saat ini sangat rentan memicu provokasi dan perdebatan yang dapat memecah hubungan antarwarga. Karena itu, saya mendorong Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian ini tidak berhenti hanya sebagai program pemerintah atau aturan di atas kertas, tetapi menjadi gerakan budaya yang hidup dalam keseharian masyarakat. Melalui Kampung Redam, kita kedepankan tradisi tabayun, musyawarah, dan keterbukaan dialog ketika ada persoalan tanpa harus merendahkan marwah salah satu pihak, sehingga perbedaan pandangan tetap dapat diselesaikan secara damai dan bermartabat.” ujar Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah.
Kanwil Kemenham dan Pemko Tanjungpinang segera memetakan lokasi kelurahan percontohan untuk implementasi tahap awal Kampung Redam.
Pemko Tanjungpinang berkomitmen menjaga stabilitas dan toleransi di seluruh wilayah ibu kota. (din)










Discussion about this post