TANJUNGPINANG, KLIKKEPRI.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPP) tengah merancang konsep peningkatan status sejumlah ruas jalan provinsi sepanjang total 620 kilometer menjadi jalan nasional.
Rencana strategis pengusulan status jalan yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota se-Kepri tersebut dipaparkan oleh Kepala Dinas PUPP Kepri Rodi Yantari dalam Rapat Asistensi Penyelarasan dan Inventarisasi Program Pembangunan Infrastruktur Pusat di Wilayah Provinsi Kepri Tahun 2026–2027 di Ruang Rapat Utama Lantai 4, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (5/10/2026).
Rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura bersama jajaran Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan Bappeda tersebut membahas penyesuaian alokasi anggaran pusat.
Mengingat tingkat kemantapan jalan nasional di Kepri telah mencapai hampir 100 persen sehingga fokus APBN bergeser ke arah preservasi dan pemeliharaan rutin, Pemprov Kepri mengambil langkah terobosan dengan mendorong pengalihan status jalan provinsi agar alokasi pembangunan infrastruktur dari Kementerian PU dapat meningkat signifikan.
Pengusulan peningkatan status jalan lintaspulau dan penghubung pusat pertumbuhan ekonomi ini diselenggarakan guna memperluas jangkauan pembiayaan APBN, mengurangi beban APBD provinsi dalam pemeliharaan jalan berkategori berat, meningkatkan mutu konektivitas darat antarwilayah, serta mengakselerasi pemerataan pembangunan infrastruktur di kawasan kepulauan.
Alih status ruas jalan sepanjang 620 kilometer menjadi jalan nasional ini diproyeksikan mampu menyerap alokasi anggaran pusat secara optimal sekaligus meningkatkan konektivitas logistik dan mobilitas masyarakat Kepri.
“Pemprov Kepri memiliki sekitar 620 kilometer jalan provinsi yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota. Saat ini kami sedang menyiapkan konsep usulan peningkatan status jaringan jalan provinsi tersebut menjadi jalan nasional. Langkah ini kami ambil karena kemantapan jalan nasional di Kepri sudah mendekati 100 persen sehingga program pusat banyak bergeser ke pemeliharaan. Dengan pengalihan status ini, kita berharap dukungan alokasi anggaran pembangunan jalan dari Kementerian PU dapat meningkat untuk memperkuat konektivitas daerah.” ujar Kepala Dinas PUPP Kepri Rodi Yantari.
Pemprov Kepri bersama BPJN Kepri menyepakati penyusunan berkas administrasi dan pemenuhan kriteria teknis usulan alih status jalan untuk disampaikan ke Kementerian PU.
Evaluasi berkas usulan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.(din)










Discussion about this post