Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Cirebon ke Desa Ciawigajah
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon melakukan kunjungan kerja ke Desa Ciawigajah, Kecamatan Beber, pada Senin (22/6/2026). Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa sekaligus pengembangan sistem pengelolaan sampah di tingkat desa. Kunjungan ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam mendorong lahirnya tata kelola desa yang adaptif, mandiri, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah, termasuk persoalan pengelolaan lingkungan yang saat ini menjadi perhatian bersama.
Desa Ciawigajah dipilih sebagai lokasi kunjungan karena dinilai memiliki praktik pengelolaan sampah yang berkembang dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Sistem yang dijalankan tidak hanya melayani kebutuhan internal desa, tetapi juga mulai menjangkau wilayah desa sekitar sebagai bagian dari penguatan kolaborasi antarwilayah.
Pentingnya Pengelolaan Sampah di Tingkat Desa
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Rohayati, menjelaskan bahwa isu pengelolaan sampah saat ini menjadi salah satu agenda penting pembangunan daerah. Kondisi tersebut semakin relevan setelah adanya dinamika pengelolaan sampah di Kabupaten Cirebon yang sempat berdampak pada meningkatnya ketergantungan terhadap kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) di beberapa wilayah.
Menurut Rohayati, penguatan pengelolaan sampah di tingkat desa menjadi langkah strategis untuk mengurangi beban yang masuk ke TPAS sekaligus membangun kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan. “Permasalahan sampah tidak dapat sepenuhnya diselesaikan di hilir. Desa harus menjadi bagian penting dalam penyelesaian persoalan ini melalui tata kelola yang baik, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan sistem pengelolaan berbasis potensi lokal,” ujarnya.
Contoh Nyata dari Desa Ciawigajah
Ia menambahkan bahwa pengalaman Desa Ciawigajah dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Cirebon dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, terintegrasi, dan bernilai manfaat bagi masyarakat. Rohayati menekankan bahwa penguatan tata kelola desa tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif pemerintahan, tapi juga menyangkut kemampuan desa dalam menciptakan kemandirian dan ketahanan ekonomi masyarakat.
Di tengah berbagai tantangan ekonomi saat ini, desa memiliki posisi strategis sebagai ruang tumbuhnya inovasi pembangunan yang berbasis kebutuhan lokal. Dalam konteks tersebut, pengelolaan sampah dipandang tidak semata sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga berpotensi menjadi sumber nilai tambah ekonomi apabila dikelola secara tepat melalui pendekatan ekonomi sirkular dan pemberdayaan masyarakat.
Langkah Berkelanjutan untuk Pembangunan Daerah
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon akan terus mengawal berbagai agenda penguatan tata kelola desa, termasuk pengembangan sistem pengelolaan sampah di tingkat desa dan daerah. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, serta memperkuat kemandirian masyarakat di Kabupaten Cirebon.
Tantangan dan Peluang di Masa Depan
Pengelolaan sampah di tingkat desa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Dengan adanya sistem yang terstruktur dan berkelanjutan, desa bisa menjadi model dalam menjawab isu lingkungan yang semakin kompleks. Selain itu, pengelolaan sampah yang baik juga dapat menciptakan peluang ekonomi baru, seperti pengolahan sampah menjadi energi atau bahan baku industri.
Dari kunjungan ini, DPRD berharap bisa memperkuat kerja sama antara pemerintah desa, masyarakat, dan lembaga terkait dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah. Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan desa-desa di Kabupaten Cirebon dapat menjadi contoh dalam penerapan sistem pengelolaan sampah yang efisien dan berkelanjutan.










Discussion about this post