Kekayaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang Tercatat dalam LHKPN
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 31 Desember 2025, kekayaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby tercatat sebesar Rp2.010.000.000. Jumlah ini didominasi oleh aset tanah di Pekanbaru dan tiga unit mobil yang dimilikinya. Meski jumlah harta kekayaannya cukup besar, namun secara nasional, angka tersebut masih jauh dari rata-rata kekayaan bupati lainnya di Provinsi Riau.
Suhardiman Amby adalah Bupati Kuansing hasil Pilkada Serentak 2024 untuk periode 2025–2030. Ia memenangkan pemilihan kepala daerah bersama Wakil Bupati Mukhlisin. Namun, kini ia tengah menjadi sorotan setelah menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan Sekda Kuansing.
Rincian Harta Kekayaan Bupati Suhardiman Amby
Berdasarkan data LHKPN, berikut rincian harta kekayaan Suhardiman Amby:
- Tanah Dan Bangunan: Rp1.180.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 14 M2/14 M2 Di Kab / Kota Kota Pekanbaru , Hasil Sendiri Rp 160.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 102 M2/36 M2 Di Kab / Kota Kota Pekanbaru , Hasil Sendiri Rp 120.000.000
-
Tanah Dan Bangunan Seluas 270 M2/450 M2 Di Kab / Kota Kota Pekanbaru , Hasil Sendiri Rp 900.000.000
-
Alat Transportasi Dan Mesin: Rp590.000.000
- Mobil, Toyota Land Cruiser Turbo Tahun 1900, Hasil Sendiri Rp 350.000.000
- Mobil, Toyota Land Cruiser Turbo Tahun 2002, Hasil Sendiri Rp 200.000.000
-
Mobil, Opel Blazer Suv Tahun 2002, Hasil Sendiri Rp 40.000.000
-
Harta Bergerak Lainnya: Rp—-
- Surat Berharga: Rp—-
- Kas Dan Setara Kas: Rp240.000.000
- Harta Lainnya: Rp—-
- Sub Total: Rp2.010.000.000
- Utang: Rp—-
- Total Harta Kekayaan: Rp2.010.000.000
Perbandingan Harta Kekayaan Bupati di Provinsi Riau
Di Provinsi Riau, terdapat 10 bupati yang memimpin daerah masing-masing. Berdasarkan data LHKPN yang dipublikasikan, Bupati Rokan Hilir Bistamam memiliki harta kekayaan paling besar dengan total Rp43.558.604.889. Berikut daftar lengkap harta kekayaan bupati di Riau:
- Bupati Rokan Hilir Bistamam: Rp43.558.604.889
- Bupati Bengkalis Kasmarni: Rp13.540.643.709
- Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto: Rp12.377.607.183
- Bupati Pelalawan Zukri: Rp8.824.500.000
- Bupati Indragiri Hilir Herman: Rp5.791.256.420
- Bupati Kampar Ahmad Yuzar: Rp4.602.178.940
- Bupati Siak Afni Z: Rp3.740.000.000
- Bupati Kepulauan Meranti Asmar: Rp3.547.100.000
- Bupati Rokan Hulu Anton: Rp2.084.369.374
- Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby: Rp2.010.000.000
OTT KPK di Kabupaten Kuantan Singingi
Sebelumnya, KPK mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi. Keberadaan Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnain sempat tidak diketahui setelah operasi tersebut. Keduanya kemudian menyerahkan diri ke KPK pada Selasa malam.
Penyerahan diri itu berlangsung saat KPK mendalami dugaan perkara yang menyeret sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan dan dimintai keterangan dalam rangkaian OTT tersebut.
Ironisnya, perkara yang sedang disidik ini diduga kuat berkaitan dengan praktik suap untuk posisi jabatan Sekretaris Daerah—jabatan yang saat ini diduduki oleh Zulkarnain. KPK kemudian membawa sejumlah pihak ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Proses Penyidikan dan Barang Bukti yang Disita
Budi Prasetyo menjelaskan, total ada 10 orang yang ditangkap dalam OTT tersebut. Sebanyak sembilan orang diamankan di Kabupaten Kuantan Singingi, sedangkan satu orang lainnya ditangkap di Jakarta. Dari sepuluh orang tersebut, KPK membawa lima orang ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan intensif.
Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti itu berupa barang bukti elektronik atau BBE serta satu unit mobil yang diduga berkaitan dengan perkara. KPK telah melakukan gelar perkara (ekspose) dan resmi menaikkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan.
Meski statusnya sudah naik, KPK masih belum mengumumkan secara resmi daftar nama pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. “Sehingga dalam proses atau tahap penyidikan ini, KPK kemudian nanti akan menetapkan para pihak sebagai tersangkanya,” ujar Budi.










Discussion about this post