BATAM, KLIKKEPRI.com — Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengusulkan empat langkah strategis kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI guna menyiasati pembengkakan struktur anggaran daerah.
Masalah ini mencuat usai Pemko Batam merampungkan penataan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Isu krusial tersebut dipaparkan dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) virtual bersama Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menpan RB Rini Widyantini dari Kantor Wali Kota Batam, Senin (8/6/2026).
Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengungkapkan akumulasi pengangkatan 5.934 tenaga PPPK sejak 2021 hingga 2025 sukses menuntaskan masalah tenaga Non-ASN di Batam.
Namun, kebijakan pro-kesejahteraan ini berdampak langsung pada lonjakan persentase belanja pegawai di dalam APBD.
Berdasarkan data riil, tren belanja pegawai Batam merangkak naik dari 34,14 persen pada 2022 menjadi 39,22 persen dari total APBD Rp4,30 Triliun pada 2026.
Angka ini melampaui batas maksimal 30 persen yang diamanatkan Pasal 146 UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
“Kenaikan ini murni dipicu oleh lonjakan anggaran belanja PPPK yang merangkak dari 3,95 persen pada 2022 menjadi 15,49 persen pada 2026,” jelas Rudi Panjaitan.
Untuk mengatasi benturan regulasi tersebut tanpa memangkas hak pegawai, Pemko Batam menyuarakan empat opsi taktis.
Opsi tersebut meliputi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara agresif, permohonan relaksasi batas maksimal belanja pegawai selama 4 hingga 5 tahun ke depan, pengembalian Dana Alokasi Umum (DAU) khusus gaji PPPK, serta pengalihan komponen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke Belanja Barang dan Jasa.
Secara kalkulasi fiskal, Pemko Batam memproyeksikan rasio belanja pegawai baru akan menyentuh batas aman di angka 29,59 persen jika nilai APBD Batam mampu menembus Rp5,7 Triliun. T
arget peningkatan pendapatan ini optimis dicapai dalam kurun waktu 3 hingga 4 tahun ke depan melalui rata-rata pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 6,8 persen per tahun.(din)










Discussion about this post