13 Dapur Makan Bergizi Gratis di Kudus Dihentikan Sementara Akibat Masalah Izin Instalasi Pengolahan Air Limbah
Kudus, Jawa Tengah – Sebanyak 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau yang dikenal sebagai dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, terpaksa menghentikan operasionalnya untuk sementara waktu. Keputusan ini diambil oleh Badan Gizi Nasional (BGN) lantaran ke-13 dapur tersebut belum memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang diwajibkan.
Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Kudus, Febria Suryaningrum, menjelaskan bahwa pada awalnya terdapat 15 dapur MBG yang dikenai sanksi penghentian operasional. Namun, berkat upaya percepatan pemenuhan persyaratan, dua dapur berhasil mendapatkan izin dan kembali beroperasi.
“Awalnya ada 15 SPPG, namun dua SPPG kembali beroperasi setelah memenuhi persyaratan IPAL, sehingga saat ini yang tersisa ada 13 SPPG,” ujar Febria di Kudus, Selasa (3/6).
Dua dapur yang telah berhasil mendapatkan surat pencabutan penghentian operasional dari BGN adalah SPPG Jepang Pakis dan SPPG Prambatan Kidul. Keberhasilan mereka menjadi bukti bahwa pemenuhan standar IPAL dapat diatasi dengan keseriusan dan pendampingan yang tepat.
Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton, menegaskan bahwa permasalahan yang dihadapi oleh seluruh dapur yang terkena sanksi ini pada dasarnya serupa, yaitu belum terbitnya izin IPAL yang merupakan salah satu syarat mutlak untuk operasional.
“Memang ada penutupan belasan SPPG di Kabupaten Kudus, karena permasalahannya sama, yakni izin IPAL belum keluar. Untuk sementara operasional dihentikan sampai seluruh persyaratan terpenuhi,” jelas Bellinda.
Menurut Bellinda, Satgas MBG bersama dengan koordinator wilayah terus berupaya memberikan pendampingan intensif kepada para pengelola dapur. Tujuannya adalah untuk mempercepat proses pengurusan perizinan agar dapat segera diselesaikan.
Pergeseran Fokus dari Jangkauan ke Kualitas
Bellinda menjelaskan bahwa pada tahun pertama pelaksanaan program MBG, prioritas utama pemerintah adalah memperluas jangkauan layanan agar dapat menjangkau sebanyak mungkin penerima manfaat. Namun, memasuki tahun kedua program ini, perhatian mulai diarahkan pada peningkatan aspek kualitas dan kepatuhan terhadap standar operasional yang telah ditetapkan.
“Sekarang kami mengejar kualitas. Dapur-dapur yang belum memenuhi persyaratan, termasuk yang belum memiliki izin IPAL, operasionalnya dihentikan sementara sampai semua perizinan lengkap,” tegasnya.
Bellinda menekankan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian tenggat waktu kapan 13 dapur yang masih bermasalah tersebut dapat kembali beroperasi. Semua bergantung pada sejauh mana kelengkapan izin dan pemenuhan standar yang ditetapkan oleh BGN dapat diselesaikan oleh para pengelola dapur.
Langkah tegas ini, menurut Bellinda, diambil untuk mencegah potensi munculnya persoalan yang dapat berdampak negatif pada kesehatan para penerima manfaat program, terutama para siswa sekolah yang menjadi sasaran utama.
Pengalihan Distribusi dan Upaya Standarisasi Menu
Selama masa penghentian operasional 13 dapur tersebut, mekanisme distribusi makanan bergizi untuk para siswa akan dialihkan ke dapur-dapur MBG lain yang masih aktif beroperasi dan memenuhi standar.
“Untuk mekanismenya masih dalam tahap pengaturan agar pelayanan tetap berjalan,” ujar Bellinda.
Selain fokus pada penyelesaian masalah perizinan, Satgas MBG Kudus juga tengah secara aktif mendorong adanya standarisasi menu makanan yang disajikan kepada para siswa. Usulan ini telah diajukan kepada Badan Gizi Nasional dan saat ini masih dalam proses menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
Di masa mendatang, standar menu akan disusun secara kolaboratif antara Dinas Kesehatan dan BGN. Pelatihan khusus juga akan diberikan kepada para pengelola dapur untuk memastikan kualitas gizi makanan yang diterima siswa menjadi lebih terukur dan seragam di seluruh wilayah.
Tidak hanya pada makanan, Satgas MBG Kudus juga berencana untuk menetapkan standar minimal kandungan susu pada produk susu kemasan yang dibagikan kepada siswa.
“Kami ingin memastikan anak-anak benar-benar mendapatkan makanan dan minuman yang bergizi sesuai standar yang ditetapkan,” tegas Bellinda.
Satgas MBG Kudus berharap agar seluruh pengelola dapur yang saat ini masih menghadapi kendala perizinan dapat segera melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan. Dengan demikian, layanan MBG di Kabupaten Kudus dapat kembali berjalan secara normal dan optimal, serta dapat menjangkau seluruh penerima manfaat tanpa hambatan.









Discussion about this post