klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Lokal

Jadwal Samsat Keliling Solo: Pusat Oleh-oleh Jongke, Juni 2026

Redaksi by Redaksi
5 Juni 2026 - 20:48
Reading Time: 5 mins read
0
Jadwal Samsat Keliling Solo: Pusat Oleh-oleh Jongke, Juni 2026

Mudahnya Perpanjang Pajak Kendaraan di Solo Melalui Samsat Keliling

Bagi warga Kota Solo yang memiliki kendaraan bermotor, kewajiban membayar pajak tahunan kini semakin dimudahkan berkat kehadiran layanan Samsat Keliling. Inisiatif ini hadir untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, mengurangi antrean di kantor Samsat utama, dan menghemat waktu para wajib pajak.

Pada hari Rabu, tanggal Juni 2026, layanan Samsat Keliling ini akan beroperasi di beberapa titik strategis di Kota Solo. Terdapat dua sesi operasional yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Sesi pertama akan dimulai dari pukul 08.00 pagi hingga 13.00 siang. Lokasi yang dituju pada sesi pagi ini meliputi Pusat Oleh-oleh Jongke, Kantor Kecamatan Banjarsari, Kantor Kecamatan Pasar Kliwon, dan Mall Pelayanan Publik Gladak.

Bagi Anda yang berhalangan hadir di sesi pagi atau memiliki kesibukan lain, jangan khawatir. Samsat Keliling juga menyediakan sesi operasional pada sore hingga malam hari. Sesi kedua akan berlangsung mulai pukul 15.00 sore hingga 19.00 malam. Lokasi untuk sesi sore ini adalah di Halaman Kantor UPPD/Samsat Kota Surakarta, yang beralamat di Jalan Prof. Dr. Soeharso Nomor 17, Jajar, Kecamatan Laweyan.

Proses untuk melakukan perpanjangan pajak kendaraan tahunan melalui Samsat Keliling ini terbilang sangat sederhana. Anda hanya perlu membawa dua dokumen penting, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang namanya sesuai dengan yang tertera pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta STNK asli kendaraan Anda.

Keunggulan utama dari layanan Samsat Keliling adalah efisiensi waktu. Jika kondisi antrean tidak terlalu ramai, seluruh proses pembayaran pajak tahunan umumnya dapat diselesaikan dalam kurun waktu sekitar 10 hingga 15 menit saja. Hal ini tentu sangat menguntungkan bagi masyarakat yang memiliki jadwal padat.

Jadwal Lengkap dan Lokasi Samsat Keliling Solo

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah rincian jadwal operasional Samsat Keliling di Kota Solo untuk beberapa hari dalam seminggu. Perlu diingat bahwa jadwal ini bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu, oleh karena itu disarankan untuk selalu memantau informasi terbaru.

Jadwal Samsat Keliling Solo

  • Hari Senin

    Buy JNews
    ADVERTISEMENT
    • Sesi 1 (08.00–13.00 WIB):
      • Kantor Kecamatan Banjarsari
      • Parkir Gedung MTA Surakarta
      • Kantor Kecamatan Pasar Kliwon
      • Mall Pelayanan Publik Gladak
    • Sesi 2 (15.00–19.00 WIB):
      • Halaman Kantor UPPD/Samsat Kota Surakarta, Jl. Prof. Dr. Soeharso No. 17, Jajar, Laweyan
  • Hari Selasa

    • Sesi 1 (08.00–13.00 WIB):
      • Kantor Kecamatan Pucangsawit
      • Taman Jaya Wijaya Mojosongo
      • Kantor Kecamatan Pasar Kliwon
      • Mall Pelayanan Publik Gladak
    • Sesi 2 (15.00–19.00 WIB):
      • Halaman Kantor UPPD/Samsat Kota Surakarta
  • Hari Rabu

    • Sesi 1 (08.00–13.00 WIB):
      • Pusat Oleh-oleh Jongke
      • Kantor Kecamatan Banjarsari
      • Kantor Kecamatan Pasar Kliwon
      • Mall Pelayanan Publik Gladak
    • Sesi 2 (15.00–19.00 WIB):
      • Halaman Kantor UPPD/Samsat Kota Surakarta
  • Hari Kamis

    • Sesi 1 (08.00–13.00 WIB):
      • Kantor Kecamatan Jebres
      • Kantor Kecamatan Laweyan
      • Kantor Kecamatan Pasar Kliwon
      • Mall Pelayanan Publik Gladak
    • Sesi 2 (15.00–19.00 WIB):
      • Halaman Kantor UPPD/Samsat Kota Surakarta
  • Hari Jumat

    • Sesi 1 (08.00–11.00 WIB):
      • Taman Jaya Wijaya Mojosongo
      • Terminal Tirtonadi
      • Kantor Kecamatan Pasar Kliwon
      • Mall Pelayanan Publik Gladak
    • Sesi 2 (15.00–19.00 WIB):
      • Halaman Kantor UPPD/Samsat Kota Surakarta
  • Hari Sabtu

    • Sesi 1 (08.00–11.00 WIB):
      • Pusat Oleh-oleh Jongke
      • Kantor Kelurahan Pucangsawit
      • Kantor Kelurahan Pasar Kliwon
    • Sesi 2 (15.00–19.00 WIB):
      • Halaman Kantor UPPD/Samsat Kota Surakarta
  • Hari Minggu

    • Lokasi: Samsat Minggu Car Free Day (depan Polresta Kota Surakarta)
    • Jam Operasional: 06.00–09.00 WIB

Pentingnya Memantau Informasi Terbaru

Perlu digarisbawahi bahwa jadwal dan lokasi Samsat Keliling dapat berubah sewaktu-waktu. Perubahan ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk penyesuaian operasional atau kondisi tertentu. Layanan ini juga tidak beroperasi pada tanggal merah dan hari libur nasional untuk menghormati momen tersebut.

Oleh karena itu, sangat disarankan bagi seluruh warga Solo untuk selalu memantau informasi terkini mengenai jadwal dan lokasi Samsat Keliling. Cara terbaik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya adalah dengan mengikuti akun Instagram resmi @samsatsurakarta. Melalui platform ini, pembaruan informasi akan disampaikan secara berkala.

Persyaratan dan Alur Proses Perpanjangan Pajak Tahunan

Layanan Samsat Keliling secara khusus melayani perpanjangan pajak kendaraan tahunan. Anda dapat melakukan perpanjangan ini hingga 30 hari sebelum tanggal jatuh tempo pajak kendaraan Anda habis. Hal ini memberikan fleksibilitas waktu yang cukup bagi para pemilik kendaraan.

Layanan ini dirancang untuk membuat proses pembayaran menjadi lebih cepat dan praktis, menghilangkan kerumitan yang mungkin dihadapi jika harus datang langsung ke kantor Samsat utama.

Syarat yang Harus Dibawa:

  1. KTP Asli: Pastikan KTP yang Anda bawa adalah asli dan namanya sesuai dengan yang tertera pada STNK kendaraan Anda.
  2. STNK Asli: Bawa juga STNK asli kendaraan yang pajaknya akan diperpanjang.

Alur Pembayaran:

  1. Kunjungi Lokasi: Datanglah ke lokasi Samsat Keliling yang sesuai dengan jadwal dan preferensi Anda.
  2. Ambil Nomor Antrean: Setibanya di lokasi, segera ambil nomor antrean di meja pendaftaran yang telah disediakan.
  3. Serahkan Dokumen: Setelah nomor antrean Anda dipanggil, serahkan KTP dan STNK asli kepada petugas yang bertugas.
  4. Perhitungan Pajak: Petugas akan melakukan perhitungan besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang harus Anda bayarkan.
  5. Lakukan Pembayaran: Lanjutkan ke loket pembayaran untuk menyelesaikan kewajiban Anda.
  6. Terima STNK yang Diperpanjang: Setelah pembayaran selesai, petugas akan mengembalikan STNK Anda yang telah diperpanjang dan siap digunakan.

Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk tertib membayar pajak kendaraan semakin meningkat, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur transportasi di Kota Solo.

ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Dua Lansia Di Blora Terancam Hukuman Gara-Gara Salah Paham Sampah
Lokal

Dua Lansia Di Blora Terancam Hukuman Gara-Gara Salah Paham Sampah

31 Juli 2026 - 09:33
Gempa 3,2 SR Guncang Sukabumi Jawa Barat Pagi Ini
Lokal

Gempa 3,2 SR Guncang Sukabumi Jawa Barat Pagi Ini

30 Juli 2026 - 09:28
Patung Santo Yusuf Arimatea Buatan Indonesia Sambut Paskah Paus Leo XIV
Lokal

Bupati Arsal Aras Pastikan Anak Pelosok Mamuju Tengah Nikmati Sekolah Layak

29 Juli 2026 - 23:50
Catat Tanggal dan Lokasi, Pemkab Aceh Besar Gelar Pasar Murah di 10 Kecamatan
Lokal

Catat Tanggal dan Lokasi, Pemkab Aceh Besar Gelar Pasar Murah di 10 Kecamatan

29 Juli 2026 - 11:47
Perayaan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Lokal

Perayaan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

29 Juli 2026 - 06:58
Warga Surabaya Kaget Temukan Jenazah Bayi di Selokan, Diduga Sampah
Lokal

Warga Surabaya Kaget Temukan Jenazah Bayi di Selokan, Diduga Sampah

29 Juli 2026 - 02:10
Next Post
Rupiah Menguat Terbatas: Sentimen Pendukungnya

Rupiah Menguat Terbatas: Sentimen Pendukungnya

Said Iqbal Berpeluang Isi Posisi Strategis Kabinet

Said Iqbal Berpeluang Isi Posisi Strategis Kabinet

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com