klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Breaking News

Kapal RORO Diduga Angkut Limbah B3, Legalitas Dipertanyakan

Redaksi by Redaksi
25 Mei 2026 - 09:04
Reading Time: 1 min read
0
Kapal RORO Diduga Angkut Limbah B3, Legalitas Dipertanyakan

BATAM, KLIKKEPRI.com – Aktivitas bongkar muat yang diduga limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) berlangsung diam-diam di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur, Batam, Sabtu malam, 23 Mei 2026.

Pantauan di lapangan sekitar pukul 21.17 WIB menunjukkan sejumlah kendaraan berat keluar dari kapal Roll On Roll Off (RORO).

Proses itu berlangsung tanpa terlihat adanya pengawasan langsung dari otoritas pelabuhan maupun instansi teknis terkait.

Kendaraan yang keluar terdiri dari mobil tangki, truk boks, dan truk lori. Informasi yang dihimpun menyebut material tersebut berasal dari kawasan industri di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, lalu dikirim ke Batam melalui jalur laut.

Sumber menyebutkan limbah itu dibawa oleh perusahaan pengelola limbah B3, PT Desa Armada Bertiga, yang memiliki fasilitas pengolahan di Batam.

Namun jenis limbah, volume, dan status dokumen manifest B3 yang wajib menyertai pengangkutan belum diketahui secara pasti.

Berdasarkan regulasi lingkungan hidup, setiap perpindahan limbah B3 wajib dilengkapi dokumen resmi yang memuat identitas penghasil limbah, jenis dan jumlah material, metode pengangkutan, serta lokasi pengolahan akhir.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Pola pengiriman pada malam hari juga memunculkan pertanyaan publik, meski aturan tidak melarang pengangkutan di luar jam operasional.

Penggunaan kapal RORO turut menjadi sorotan. Layanan tersebut selama ini dikenal untuk mobilitas penumpang dan kendaraan pribadi antarpulau di Kepulauan Riau.

“Jika digunakan untuk pengangkutan limbah industri atau kargo B3, publik berhak mengetahui apakah fasilitas dan izinnya memang diperuntukkan untuk itu,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola pelabuhan maupun perusahaan terkait mengenai legalitas pengiriman, dokumen manifest, dan tujuan akhir pengolahan material di Batam.

Dinas Lingkungan Hidup, otoritas pelabuhan, dan aparat penegak hukum didorong memberikan penjelasan terbuka untuk memastikan prosedur dijalankan sesuai aturan. (*)

Tags: BatamLimbahB3PelabuhanTelagaPunggur
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

DPR Sahkan Komjen Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Gantikan Listyo Sigit
Breaking News

DPR Sahkan Komjen Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Gantikan Listyo Sigit

1 Oktober 2026 - 11:31
Ribuan Kubik Pasir di Lahan Kosong Sei Beduk Disorot, Asal-Usul dan Izin Dipertanyakan
Breaking News

Ribuan Kubik Pasir di Lahan Kosong Sei Beduk Disorot, Asal-Usul dan Izin Dipertanyakan

30 September 2026 - 18:48
LRT Jabodebek Alami Rem Mendadak di Cikunir, Penumpang Diarahkan ke Perjalanan Berikutnya
Breaking News

LRT Jabodebek Alami Rem Mendadak di Cikunir, Penumpang Diarahkan ke Perjalanan Berikutnya

29 September 2026 - 19:19
506 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Batam, Termasuk Merek Lenox
Breaking News

506 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Batam, Termasuk Merek Lenox

25 September 2026 - 14:08
Buka Sosialisasi Anti-Korupsi 2026, Sekdaprov Misni Minta OPD Perkuat Sistem Pengendalian Internal
Breaking News

Buka Sosialisasi Anti-Korupsi 2026, Sekdaprov Misni Minta OPD Perkuat Sistem Pengendalian Internal

23 September 2026 - 17:34
Alamak! Mantan Polri Ungkap Dugaan Setoran Bandar Narkoba ke Oknum  Polres Langkat Lewat Medsos
Breaking News

Alamak! Mantan Polri Ungkap Dugaan Setoran Bandar Narkoba ke Oknum Polres Langkat Lewat Medsos

13 September 2026 - 18:26
Next Post
Amerika Kehilangan Kontrol, Iran Nyaris Miliki 11 Bom Nuklir dengan Alasan Damai

Amerika Kehilangan Kontrol, Iran Nyaris Miliki 11 Bom Nuklir dengan Alasan Damai

Pertambangan PT DPM Disoroti, Aktivis Sebut Pemkab Dairi Kurang Transparan

Pertambangan PT DPM Disoroti, Aktivis Sebut Pemkab Dairi Kurang Transparan

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com