klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Nasional

Ancaman PHK Massal Mengintai Maluku Utara, Efek Pemangkasan Produksi Nikel Mulai Dirasakan

Redaksi by Redaksi
8 Mei 2026 - 13:44
Reading Time: 2 mins read
0
Ancaman PHK Massal Mengintai Maluku Utara, Efek Pemangkasan Produksi Nikel Mulai Dirasakan

Kondisi Pengangguran di Maluku Utara yang Mengkhawatirkan

Angka pengangguran di Provinsi Maluku Utara pada tahun 2026 diperkirakan akan meningkat. Hal ini dipicu oleh rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan tambang. Penyebab utamanya adalah kebijakan pemerintah pusat yang memangkas kuota produksi bijih nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) hingga 30 persen.

Pada tahun 2026, pemerintah menetapkan RKAB di kisaran 260–270 juta ton, turun signifikan dibandingkan RKAB 2025 yang mencapai 379 juta ton.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos mengatakan bahwa berdasarkan hasil kunjungannya ke PT IWIP, terdapat potensi PHK yang dipicu belum terbitnya RKAB dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk sejumlah perusahaan tambang.

Sherly menjelaskan bahwa pihak perusahaan menyampaikan bahwa RKAB ditargetkan rampung pada Mei 2026. Namun, apabila belum diterbitkan, perusahaan terpaksa menghentikan sementara aktivitas produksi.

“Semua kebijakan ini ada di pemerintah pusat, dan hal tersebut juga sudah kami sampaikan kepada Menteri ESDM,” ujar Sherly Laos, Selasa (5/5/2026).

Terkait langkah antisipasi dari pemerintah daerah, ia mengakui hingga saat ini belum ada upaya konkret dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). “Hampir semua RKAB perusahaan tambang di Maluku Utara dipangkas. Kapan RKAB itu selesai, kami juga belum mengetahui secara pasti,” jelasnya.

Tanggapan dari DPRD dan Serikat Pekerja

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara Said Banyo mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait rencana PHK tersebut. Ia menyebut kebijakan ini berkaitan dengan penertiban administrasi dan penyelesaian denda sebelum penerbitan RKAB oleh pemerintah pusat.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Menurutnya, data sementara menunjukkan lebih dari 100 perusahaan tambang belum mendapatkan RKAB, sehingga belum dapat beroperasi secara normal. “Kami akan memastikan kembali validitas data tersebut. Namun memang banyak perusahaan yang belum bisa berproduksi karena RKAB belum diterbitkan,” ujarnya.

Said meminta perusahaan tidak gegabah mengambil keputusan PHK, termasuk terhadap perusahaan yang dikabarkan akan merumahkan karyawan seperti PT WBN. “Selama perusahaan masih mampu, kami berharap karyawan tetap dipertahankan demi keberlangsungan hidup mereka,” katanya.

Ia menilai kondisi ini harus disikapi secara bijak oleh semua pihak. Di satu sisi, perusahaan menghadapi tekanan regulasi, namun di sisi lain hak pekerja tetap harus menjadi prioritas. “Jika PHK tidak bisa dihindari, maka perusahaan wajib memenuhi hak pekerja, termasuk pembayaran pesangon sesuai aturan,” tegasnya.

Said juga mendorong Disnakertrans Maluku Utara untuk lebih proaktif berkoordinasi dengan perusahaan guna mencari solusi sebelum persoalan meluas. “Pemerintah harus hadir dan tidak menunggu masalah terjadi,” tandasnya.

Peran Serikat Pekerja dalam Menghadapi Isu PHK

Terpisah, Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Maluku Utara, Yusran Pauwah, menegaskan bahwa isu PHK merupakan persoalan serius yang berdampak langsung pada kehidupan pekerja dan stabilitas hubungan industrial di daerah.

Menurutnya, kebijakan terkait RKAB memang menjadi kewenangan pemerintah pusat, namun dampaknya tidak boleh mengorbankan pekerja tanpa mitigasi yang jelas. “PHK massal tanpa solusi yang adil harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Terkait PT WBN, pihak SPN mengaku telah menerima informasi awal dan saat ini tengah melakukan penelusuran serta komunikasi dengan manajemen perusahaan. “Kebijakan yang berdampak pada pekerja harus dikomunikasikan secara transparan dan melibatkan serikat pekerja, serta tetap mengacu pada aturan ketenagakerjaan,” pungkasnya.

ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Diduga Lompat dari KMP Kirana II, Pemuda Bandar Lampung Masih Hilang di Perairan Pulau Tempurung
Nasional

Diduga Lompat dari KMP Kirana II, Pemuda Bandar Lampung Masih Hilang di Perairan Pulau Tempurung

3 Agustus 2026 - 15:33
Jenazah Ryamizard Ryacudu Disemayamkan di Kemhan Sebelum Dimakamkan di TMP Kalibata
Nasional

Jenazah Ryamizard Ryacudu Disemayamkan di Kemhan Sebelum Dimakamkan di TMP Kalibata

2 Juni 2026 - 23:59
Qodari Jawab Kritik Prabowo Prancis: Ungkap Manfaat Nyata
Nasional

Qodari Jawab Kritik Prabowo Prancis: Ungkap Manfaat Nyata

2 Juni 2026 - 22:21
Alasan Kampus Tolak Dapur MBG
Nasional

Alasan Kampus Tolak Dapur MBG

2 Juni 2026 - 22:08
SARA Bukan Lagi Isu Utama di Mata Mendagri
Nasional

SARA Bukan Lagi Isu Utama di Mata Mendagri

2 Juni 2026 - 21:28
Nasional

ASN Riau Tertipu Batu Delima: Jual Mobil Demi Jodoh Palsu

2 Juni 2026 - 17:12
Next Post
Tapin Juara Regional Kalimantan, Bukti Konsistensi Lawan Kemiskinan dan Stunting

Tapin Juara Regional Kalimantan, Bukti Konsistensi Lawan Kemiskinan dan Stunting

Kiai Ashari Diduga Cabuli 50 Santriwati, Pengasuh Ponpes di Pati Jadi Tersangka

Kiai Ashari Diduga Cabuli 50 Santriwati, Pengasuh Ponpes di Pati Jadi Tersangka

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com