BANDUNG — Pelaku usaha di berbagai platform marketplace mulai menyampaikan keluhan terkait besarnya potongan biaya yang dinilai menggerus margin keuntungan mereka. Masalah ini semakin menjadi perhatian karena dampaknya terhadap kesehatan bisnis dan keberlanjutan usaha.
Ketua Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia (ARDINDO) Jawa Barat, Raditya Indrajaya, menyebut kondisi ini sebagai isu serius dalam ekosistem ekonomi digital. Menurutnya, keluhan datang dari berbagai pelaku usaha, baik anggota asosiasi maupun penjual individu. Mereka mengalami situasi di mana penjualan meningkat, namun keuntungan tidak sebanding dengan pendapatan yang diperoleh.
“Jualan ramai, tapi uangnya terasa habis di jalan,” ujar Raditya. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan temuan di lapangan, potongan biaya dalam satu transaksi bisa mencapai lebih dari 20%. Contohnya, dalam transaksi senilai Rp737.000, total potongan tercatat sebesar Rp156.813.
Potongan tersebut terdiri dari berbagai komponen, seperti biaya administrasi, layanan, pemrosesan, hingga komisi tambahan. Meski masing-masing komponen terlihat kecil, jika dijumlahkan, potongan tersebut sangat signifikan.
Raditya menilai fenomena ini telah memunculkan indikator performa yang tidak seimbang. Omzet yang meningkat tidak diikuti dengan kesehatan usaha. “Indikator seperti jumlah pesanan dan traffic memang naik, tetapi margin keuntungan justru menipis,” katanya.
Menurutnya, masalah ini tidak lagi sekadar terkait efisiensi bisnis, melainkan telah masuk ke ranah struktur pasar. Platform marketplace memiliki kendali besar terhadap algoritma, visibilitas produk, serta penentuan biaya.
“Pelaku usaha pada akhirnya tidak punya banyak pilihan. Ikut aturan, margin tergerus. Tidak ikut, hilang dari pasar,” ujarnya. Ia menyebut kondisi ini sebagai bentuk ketimpangan kekuatan pasar (asymmetric market power), di mana pelaku usaha berada pada posisi yang lebih lemah dibandingkan platform.
Meski demikian, Raditya menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak keberadaan marketplace. Platform digital tetap dinilai penting dalam mendorong digitalisasi UMKM. Namun, ia menyoroti sistem yang mengambil nilai dari berbagai sisi tanpa transparansi.
“Platform tidak memproduksi barang, tidak menanggung risiko produksi, tetapi mendapatkan bagian konsisten dari setiap transaksi,” katanya.
Ia menambahkan bahwa potongan biaya di marketplace umumnya berkisar 20%–25%. Sementara di sektor layanan pesan-antar makanan, total potongan dapat mencapai 25% hingga 30%. Bagi usaha dengan margin tipis, terutama kuliner, hal ini bisa menjadi ancaman keberlanjutan.
Raditya mendorong pemerintah untuk hadir menjaga keseimbangan dalam ekosistem digital. Ia menekankan bahwa intervensi yang dilakukan bukan untuk menghambat inovasi, melainkan memastikan keadilan bagi pelaku usaha.
Beberapa langkah yang diusulkan antara lain:
- Transparansi total biaya
- Penetapan batas kewajaran fee
- Penguatan posisi tawar pelaku usaha
- Pengembangan kanal mandiri UMKM
- Pengawasan persaingan usaha
“Ini bukan sekadar isu bisnis, tapi menyangkut keberlangsungan ekonomi rakyat,” katanya.
Ia berharap pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia dapat berjalan seiring dengan distribusi manfaat yang adil, sehingga pelaku usaha tidak hanya menjadi penggerak transaksi, tetapi juga memperoleh keuntungan yang layak.










Discussion about this post