BATAM, KLIKKEPRI.com – Pemerintah daerah punya peran kunci dalam Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) 2026–2029 di Provinsi Kepulauan Riau.
Hal itu mengemuka dalam penguatan pemahaman pemda terkait implementasi RAN PE di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam, Kamis 7/5/2026.
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menegaskan, pencegahan paham radikal tidak bisa dikerjakan satu pihak.
Pemda penting karena paling dekat dengan warga dan cepat membaca kondisi sosial di lapangan.
“Upaya mencegah radikalisme bukan hanya tugas aparat keamanan, tapi tanggung jawab semua pihak, termasuk pemerintah, tokoh masyarakat, dan warga,” kata Lis.
Ia mendorong setiap daerah menyusun rencana aksi daerah yang sesuai karakter sosial wilayah.
“Tantangan tiap daerah berbeda, jadi pendekatannya harus tepat dan sesuai situasi lokal,” ujarnya.
Lis juga menekankan penguatan nilai kebangsaan, toleransi, dan literasi digital, terutama untuk generasi muda.
“Pendidikan karakter, literasi digital, serta pemahaman empat pilar kebangsaan penting agar masyarakat tidak mudah terpengaruh paham radikal,” tambahnya.
Kasatgaswil Kepulauan Riau Kombes Pol. Faisal Syahroni menyebut pola ancaman ekstremisme kini berubah.
Kelompok teror tidak lagi dominan berbentuk organisasi besar, tapi berkembang jadi sel kecil, jaringan longgar, hingga pelaku tunggal yang memanfaatkan ruang digital.
“Terorisme saat ini tidak lagi konvensional, tapi berkembang jadi sel kecil, jaringan longgar, hingga lone wolfyang memakai ruang digital untuk sebar paham radikal,” jelasnya.
Perubahan itu membuat pencegahan harus diperkuat di tingkat lokal lewat peran pemda dan masyarakat. Faisal menambahkan, paparan paham ekstremisme mulai menyasar anak dan remaja.
Pemicunya antara lain kondisi keluarga, KDRT, perundungan, serta penggunaan gawai dan gim daring.
Sepanjang 2024 hingga April 2026, Satgaswil Kepri mencatat 2.077 kegiatan pencegahan dan 380 kegiatan penguatan, termasuk kontra narasi di media sosial. ***










Discussion about this post