Penolakan Masyarakat Terhadap Rencana Pertambangan Emas di Beutong Ateuh
Masyarakat Beutong Ateuh bersama komunitas Pawang Uteun, Yayasan APEL Green Aceh, dan sejumlah organisasi masyarakat sipil mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana pertambangan emas di Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Surat ini menjadi bentuk kepedulian mendalam atas ancaman kerusakan hutan hujan tropis, hilangnya sumber mata air, serta rusaknya bentang alam pegunungan.
Direktur Yayasan APEL Green Aceh, Rahmat Syukur, menjelaskan bahwa pengiriman surat tersebut dilakukan sebagai respons terhadap risiko bencana ekologis yang akan muncul jika aktivitas tambang dipaksakan berlangsung di wilayah yang selama ini menjadi ruang hidup masyarakat. Menurutnya, kawasan Beutong Ateuh memiliki nilai ekologis yang sangat penting, tidak hanya bagi masyarakat lokal tetapi juga bagi keseimbangan lingkungan global.
“Jika tambang emas dipaksakan masuk ke Beutong Ateuh, ancaman yang muncul bukan hanya deforestasi, tetapi juga krisis air, konflik ruang hidup, hilangnya sumber penghidupan masyarakat, dan meningkatnya risiko bencana ekologis,” ujar Rahmat Syukur dalam keterangan di Nagan Raya, Aceh, Minggu (3/4/2026).
Ia menekankan bahwa jaringan masyarakat sipil akan terus mengawal isu tambang emas di Beutong Ateuh karena aktivitas tersebut seharusnya tidak lagi muncul setelah Putusan Mahkamah Agung Nomor 91.K/TUN/LH/2020. “Putusan Mahkamah Agung sudah jelas. Kawasan ini seharusnya tidak lagi dibayangi ancaman tambang emas. Tetapi hari ini justru muncul kembali sejumlah izin. Ini melukai rasa keadilan masyarakat Beutong Ateuh yang baru beberapa bulan lalu terdampak banjir bandang,” katanya.
Ketika masyarakat sedang memulihkan diri dari bencana, kehadiran tambang justru menghadirkan ancaman baru. “Negara seharusnya melindungi rakyat, bukan menghadirkan proyek yang berpotensi memperparah kerusakan,” lanjutnya.
Hutan sebagai Warisan Leluhur
Sementara itu, Ismail dari komunitas Pawang Uteun, selaku kelompok masyarakat penjaga hutan adat di Beutong Ateuh, menjelaskan bahwa keberadaan hutan bukan sekadar bentang alam, melainkan bagian dari sejarah dan jati diri masyarakat. “Hutan ini warisan leluhur kami. Kalau hutan hilang, bukan hanya pohon yang hilang, tetapi juga sejarah, budaya, dan masa depan anak cucu kami,” ujarnya.
Dukungan terhadap penyelamatan hutan Beutong Ateuh terus mengalir dari berbagai jaringan masyarakat sipil nasional maupun internasional melalui kampanye lingkungan dan petisi penyelamatan hutan yang telah didukung puluhan ribu orang dari berbagai negara.
Harapan Masyarakat
Masyarakat berharap Presiden Republik Indonesia, Kementerian ESDM, dan Pemerintah Aceh segera mengambil langkah konkret dengan menghentikan seluruh izin maupun rencana pertambangan emas di kawasan Beutong Ateuh serta memperkuat perlindungan terhadap hutan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat.
Teungku Diwa, tokoh masyarakat Beutong Ateuh Banggalang, menyatakan bahwa warga di sana selama ini hidup bergantung pada hutan dan sungai yang masih terjaga. “Kami tidak butuh tambang. Hutan adalah sumber kehidupan kami. Kalau hutan rusak dan sungai tercemar, masyarakatlah yang pertama menjadi korban,” ujarnya.
Dia mengingatkan bahwa masyarakat Beutong Ateuh, saat ini masih dibayangi trauma banjir bandang yang melanda wilayah tersebut pada November 2025 lalu. Bencana itu merusak rumah warga, menghancurkan kebun masyarakat, dan menyebabkan sungai meluap membawa lumpur dari kawasan hulu. “Baru lima bulan lalu masyarakat merasakan banjir bandang. Rumah rusak, kebun rusak, sungai meluap. Kami masih berusaha bangkit dari bencana, tetapi sekarang justru muncul lagi izin tambang emas. Ini sangat menyakiti masyarakat Beutong,” katanya.








Discussion about this post