Persoalan Hukum yang Terus Berlanjut antara Doktif dan Richard Lee
Permasalahan antara Doktif dan Richard Lee tampaknya tidak kunjung usai. Terbaru, Richard Lee dikabarkan mempertimbangkan langkah hukum terhadap Doktif setelah dituding tidak pernah menjadi mualaf. Hal ini memicu reaksi dari Doktif yang justru menantang Richard Lee melalui pernyataannya.
Dokter Detektif, yang akrab disapa Doktif, tidak gentar dengan ancaman laporan tersebut. Malah, ia tampak lebih berani menghadapi tuduhan yang dilayangkan oleh pihak Richard Lee. Saat diwawancara di Polda Metro Jaya, Senin (30/3/2026), Doktif menyampaikan pendiriannya dengan tegas.
“Silakan dilaporkan. Kenapa?” ujar Doktif saat ditemui di lokasi tersebut. Ia menegaskan bahwa Richard Lee sendiri sejatinya telah dilaporkan terkait dugaan penistaan agama. Laporan itu diajukan oleh pengacara Sunan Kalijaga.
“Karena jika memang laporannya soal penistaan agama, ini sudah pernah dilaporkan oleh Sunan Kalijaga, di mana terlapornya adalah tersangka DRL,” jelas Doktif. Menurutnya, Richard Lee sudah pernah dilaporkan dengan bukti yang jelas.
Doktif tampak heran mengapa Richard Lee melalui kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu, ingin melaporkannya. Menurutnya, hal ini tidak masuk akal karena kliennya telah dilaporkan sebelumnya dengan bukti yang sangat jelas.
“Kok bisa-bisanya Aziz (Abdul Haji Talaohu) ingin melaporkan Doktif soal penistaan agama?” ucap Doktif. Ia menambahkan, “Sementara kalau Anda tahu, klien Anda itu sudah dilaporkan dengan bukti yang sangat-sangat jelas.”
Doktif juga menyinggung kuasa hukum Richard Lee agar lebih memperhatikan kliennya. Ia menegaskan memiliki bukti atas tuduhannya terhadap Richard Lee.
“Yuk, jadi ngaca aja dulu Aziz (Abdul Haji Talaohu), ngelihat dulu nih kliennya seperti apa. Bukti sudah di tangannya Doktif,” lanjutnya. Ia menekankan bahwa semua bukti yang dimilikinya telah siap untuk dipertunjukkan.
Selain itu, Doktif juga menyinggung soal sertifikat mualaf Richard Lee yang disebutnya telah dicabut. Pencabutan itu menurut Doktif dilakukan oleh Koh Hanny.
“Sertifikat (mualaf) yang dibuat oleh Ko Hanny ya itu sudah dicabut resmi oleh Ko Hanny. Ko Hanny sendiri yang membuat sertifikat mualaf pun sudah resmi membatalkan sertifikat tersebut,” tutupnya.
Sebelumnya, Doktif menuding Richard Lee tidak pernah menjadi mualaf. Dokter kecantikan yang selalu menutupi wajahnya dengan topeng atau kacamata hitam itu bahkan menyinggung soal Richard Lee yang belum dikhitan.










Discussion about this post