Kasus Penggelapan Dana Jemaah Umrah Hanania Travel: Selebgram Marissya Icha Bantah Terlibat, Akui Bantu Dana Miliaran
Kasus dugaan penggelapan dana jemaah umrah yang melibatkan Hanania Travel terus bergulir. Nama selebgram Marissya Icha turut terseret dalam pusaran kasus ini, memicu kebingungan dan klarifikasi dari berbagai pihak. Marissya Icha sendiri dengan tegas membantah tudingan keterlibatannya, baik sebagai brand ambassador maupun penerima bayaran endorsement dari Hanania Travel.
Alih-alih terlibat dalam praktik penggelapan, Marissya Icha justru mengaku telah mengucurkan dana pribadi senilai miliaran rupiah untuk membantu pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan, yang merupakan sahabatnya. Pengakuan ini membuka sisi lain dari hubungan mereka dan menepis anggapan bahwa Marissya Icha memanfaatkan posisinya untuk keuntungan pribadi dalam kasus ini.
Bantahan Tegas Marissya Icha: Bukan Brand Ambassador, Tapi Pemberi Bantuan
Marissya Icha menjadi sorotan publik setelah muncul tudingan bahwa dirinya terlibat dalam kasus penggelapan uang calon jemaah umrah yang dilakukan oleh pemilik Hanania Travel. Keterlibatan ini diduga lantaran Marissya Icha sempat membuat unggahan promosi untuk Hanania Group di akun media sosialnya. Akibatnya, ia disebut-sebut sebagai brand ambassador Hanania Travel, sebuah biro perjalanan umrah yang diduga telah menggelapkan dana jemaah hingga ratusan miliar rupiah.
Menanggapi tudingan tersebut, Marissya Icha memberikan bantahan tegas. Melalui kuasa hukumnya, ia menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima bayaran endorsement atau bertindak sebagai brand ambassador Hanania Travel.
“Saya sampaikan saja ya bahwa sekitar Februari itu Kak Icha sudah bantu cukup besar ya. Mungkin bisa ditanyakan ke para penyidik di rekening korannya Hanania itu ada transferan dari Kak Icha mungkin jumlahnya cukup besar ya, miliaran,” terang Putra, salah satu rekan kuasa hukum Marissya Icha.
Marissya Icha menambahkan bahwa unggahan yang ia buat adalah murni atas dasar persahabatan. Ia mengaku saat itu berencana untuk berangkat umrah, dan Farhan menawarkan potongan biaya sebesar Rp 5 juta.
“Jadi kalau disampaikan saya di-endorse, saya dibayar, itu saya sangat membantah itu semua. Salah,” tegasnya. “Saya pada saat itu memang memposting. Tapi saya memang mau berangkat pergi umrah. Saya mau berangkat umrah, lalu dia bilang, ‘Kak, aku kasih potongan ya Rp5 juta’. Nah, kalau di ratecard saya Rp5 juta itu enggak worth it dong saya mau posting, tapi karena dia teman saya ya udahlah, anggaplah saya bantu.”
Ia bahkan menantang pihak yang menuduhnya untuk memeriksa mutasi rekening jika laporan polisi sudah masuk. “Jadi kalau dibilang saya di-endorse, saya brand ambassador-nya, kita selaku tim legal menerima uang banyak, nah, nanti kalau laporan polisinya sudah masuk, kepolisian berhak membuka mutasi rekeningnya,” tandasnya.
Mengenai aliran dana jemaah yang diduga digelapkan oleh Farhan, Marissya Icha mengaku tidak mengetahuinya. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak menerima bayaran sepeser pun untuk postingan tersebut dan melakukannya atas dasar pertemanan.
“Kalau artis yang lainnya saya enggak tahu. Tapi kalau saya, saya tidak dibayar, saya tidak di-endorse. Dan memang saya memposting itu atas dasar karena Hanania itu owner-nya adalah teman saya,” jelasnya. Marissya Icha mengungkapkan kekecewaannya atas kejadian ini, mengingat niat baiknya untuk membantu bisnis sahabatnya justru berujung pada masalah hukum yang besar.
Ahmad Syah Farhan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Aliran Dana untuk Promosi
Dalam kasus ini, pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Hanania Travel, yang beralamat di Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, mengusung konsep umrah milenial dan aktif menggunakan jasa influencer untuk mempromosikan paket perjalanan mereka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa sebagian besar dana yang dihimpun dari calon jemaah umrah tidak digunakan untuk keperluan perjalanan ibadah, melainkan dialihkan untuk kepentingan lain, termasuk biaya promosi dan pembayaran para influencer.
“Hasil dari pengambilan keterangan terhadap terduga tersangka saat ini, uang yang digunakan, sebagian digunakan untuk kepentingan di luar dari kepentingan perjalanan umrah para jamaah. Sebagian juga digunakan untuk membayar influencer, sebagaimana tadi dipertanyakan. Ini untuk kepentingan marketing,” papar Kombes Iman Imanuddin.
Pihak kepolisian juga akan memanggil sejumlah influencer yang pernah bekerja sama dengan Hanania Travel untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Penelusuran di media sosial Hanania Travel menunjukkan bahwa beberapa influencer yang pernah diberangkatkan umrah oleh biro perjalanan ini antara lain Keanu Agl, Awkarin, hingga Dara Arafah.
Kesaksian Korban: Skema Gali Lubang Tutup Lubang dan Kerugian Miliaran
Para calon jemaah umrah yang menjadi korban dugaan penipuan ini mulai angkat bicara. Rosa (50), salah seorang korban, menceritakan bahwa pemilik Hanania Travel sempat menemui para korban di kantor cabang perusahaan di kawasan Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Syah Farhan mengakui ketidakmampuannya memberangkatkan sekitar 1.260 calon jemaah yang seharusnya berangkat pada kloter Juni-Juli 2026.
Opsi penyelesaian yang ditawarkan oleh pihak Hanania Travel adalah menggandeng biro perjalanan umrah lain untuk memberangkatan jemaah atau mengembalikan dana dalam jangka waktu dua tahun. Namun, opsi ini tidak disepakati oleh para korban, bahkan sempat terjadi adu argumen yang kemudian berujung pada pelaporan ke Polda Metro Jaya.
Awalnya, Hanania Travel sempat beralasan adanya konflik timur tengah antara Iran dan Amerika Serikat untuk meredam kemarahan korban. Namun, terungkap bahwa biro perjalanan ini menerapkan skema “gali lubang tutup lubang”. Dana dari jemaah baru tidak digunakan untuk membeli tiket pesawat atau hotel, melainkan dialihkan untuk memberangkatkan jemaah dari kloter sebelumnya yang tertunda.
Joko Setyo, korban lainnya, mengaku telah membayar Rp 60 juta untuk dua orang. Ia tergiur dengan promosi paket umrah yang ditawarkan Hanania Travel, yang mencakup wisata ke Dubai dengan harga yang dinilai sangat terjangkau, sekitar Rp 30-35 juta per orang. Paket ini seharusnya memberangkatkannya pada Maret 2026, namun hingga kini ia belum mendapatkan kejelasan.
Di hadapan para korban, tersangka Ahmad Syah Farhan berjanji akan mengembalikan uang jemaah. Namun, usahanya untuk meyakinkan para korban mengenai proses pengembalian dana tersebut belum berhasil. Dalam proses mediasi, terungkap bahwa total kerugian yang dialami para korban mencapai sekitar Rp 60 miliar. Kekacauan ini ternyata sudah terjadi bahkan sejak tahun 2025, akibat adanya masalah keuangan internal di Hanania Travel.









Discussion about this post