Polemik Film Dokumenter “Pesta Babi”: Mama Sinta Laporkan Dugaan Penipuan dan Pelanggaran Data Pribadi ke Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya kini tengah mendalami laporan yang diajukan oleh seorang tokoh perempuan adat dari Merauke, Papua Selatan, yang dikenal sebagai Mama Sinta. Laporan ini berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggunaan data pribadi yang diduga terjadi dalam proses pembuatan film dokumenter berjudul “Pesta Babi”. Pihak yang dilaporkan dalam kasus ini adalah Ketua LBH Merauke, Johnny Teddy Wakum, dan sutradara film tersebut, Dandhy Dwi Laksono.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut mencakup unsur penipuan dan pengambilan data pribadi. “Di mana Mama Sinta melaporkan tentang adanya penipuan ataupun pengambilan data pribadi. Nah ini juga masih didalami, ada dua orang yang dilaporkan dalam hal ini, JTW serta saudara DDL,” jelas Budi kepada awak media pada Selasa, Juni 2026.
Saat ini, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih dalam tahap pengumpulan keterangan. Proses ini meliputi pendalaman dari pihak pelapor, saksi-saksi yang relevan, serta pemeriksaan barang bukti yang telah diajukan bersama laporan. Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa kepolisian memiliki kewajiban untuk menerima setiap laporan yang diajukan oleh masyarakat.
Namun, proses penyelidikan lebih lanjut akan tetap mempertimbangkan lokasi kejadian dugaan tindak pidana untuk menentukan yurisdiksi penanganan perkara. “Seluruh kepolisian tidak boleh menolak laporan masyarakat. Tapi nanti akan didalami dari locus delicti-nya. Proses perkara ini terjadi di mana? Pengambilan data pribadi, termasuk kegiatan-kegiatan ini,” terangnya.
Apabila terbukti bahwa peristiwa pidana tersebut terjadi di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya, maka koordinasi dengan instansi yang lebih tinggi akan dilakukan. “Jika itu terjadi di luar locus delicti-nya wilayah Polda Metro, pasti Polda Metro akan koordinasi dengan Bareskrim Polri, dengan Mabes Polri, ataupun wilayah hukum Polda di mana terjadi peristiwa pidananya,” imbuh Budi.
Kronologi Keberatan Mama Sinta
Sebelumnya, laporan resmi Mama Sinta telah terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026. Laporan ini secara spesifik mengacu pada Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Mama Sinta mengungkapkan rasa keberatannya yang mendalam atas penggunaan wajah dan keterangan pribadinya dalam film dokumenter “Pesta Babi” yang diputar di berbagai lokasi tanpa adanya persetujuan darinya.
“Yang saya alami di saat ini mulai dari tanggal 8 bulan 4. Film yang diputar di Jayapura, di Maranatha, tanpa izin dari saya. Mereka putar film Pesta Babi itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali. Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan,” ungkap Mama Sinta saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Ia menambahkan, “Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati. Tanpa izin dari saya. Maka itu saya datang ke Jakarta.” Ungkapan ini menunjukkan betapa besar kekecewaan dan rasa sakit hati yang dirasakannya akibat penggunaan data pribadinya tanpa otorisasi.
Tanggapan Tim Kolaborasi “Pesta Babi”
Menanggapi pelaporan tersebut, Tim Kolaborasi “Pesta Babi” menyatakan sikap menghormati keputusan yang diambil oleh Mama Sinta. Tim ini juga berharap agar publik tidak melakukan penghakiman atau menyudutkan pihak manapun dalam polemik yang sedang berkembang ini.
Lebih lanjut, Tim Kolaborasi “Pesta Babi” mengaku masih terus berupaya untuk menjalin komunikasi intensif dengan Mama Sinta dan keluarganya. Tujuannya adalah untuk memahami lebih dalam mengenai perubahan sikap yang terjadi serta mencari titik temu penyelesaian.
Perlu diketahui, Tim Kolaborasi “Pesta Babi” merupakan gabungan dari beberapa organisasi yang memiliki kepedulian terhadap isu-isu sosial dan lingkungan. Organisasi-organisasi tersebut meliputi:
- Ekspedisi Indonesia Baru
- Greenpeace Indonesia
- Jubi Media
- LBH Papua Merauke
- Pusaka Bentala Rakyat
- Watchdoc
Dalam keterangan resminya yang diterima pada Minggu, 31 Mei 2026, Tim Kolaborasi “Pesta Babi” menyampaikan apresiasi terhadap Mama Yasinta Moiwend sebagai seorang tokoh perempuan adat Malind yang telah lama berjuang untuk dirinya dan komunitasnya, bahkan jauh sebelum proses pembuatan film dokumenter ini dimulai.
“Mama Yasinta Moiwend adalah seorang tokoh perempuan adat Malind yang sudah lama berjuang untuk diri dan komunitasnya, jauh sebelum proses pembuatan film dokumenter ini berlangsung,” tulis Tim Kolaborasi “Pesta Babi”.
Tim tersebut juga mengakui bahwa komunikasi langsung dengan Mama Yasinta belum dapat terjalin secara optimal. Oleh karena itu, mereka terus berupaya keras untuk membangun komunikasi dan berkoordinasi dengan pihak keluarga.
“Mama Yasinta belum dapat dihubungi atau ditemui langsung. Kami terus berusaha membangun komunikasi dengan Mama Yasinta dan berkoordinasi dengan keluarganya,” demikian pernyataan tim.
Tim Kolaborasi “Pesta Babi” menutup pernyataannya dengan harapan agar publik dapat memberikan perhatian dan dukungan terhadap persoalan ini, sambil terus melanjutkan solidaritas untuk upaya penyelesaian masalah-masalah besar yang dihadapi di Tanah Papua.










Discussion about this post