TANJUNGPINANG, KLIKKEPRI.com – Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif mengawasi penerimaan retribusi daerah dengan membiasakan diri meminta karcis resmi saat membayar parkir kendaraan, Selasa (20/10/2026).
Pesan tersebut disampaikan Zulhidayat saat menjadi narasumber dalam program Dialog Tanjungpinang Pagi di Studio RRI Tanjungpinang bertajuk Solusi Kebocoran Parkir Harian: Sistemnya yang Lemah atau Pengawasannya yang Lengah?.
Dalam dialog interaktif tersebut, Sekda membeberkan bahwa hingga September 2026, realisasi retribusi parkir tepi jalan umum Kota Tanjungpinang baru mencapai Rp1,276 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp4,3 miliar.
Saat ini Pemko Tanjungpinang mencatat terdapat 172 titik parkir resmi yang dikelola oleh 179 juru parkir terdaftar yang dibekali rompi khusus dan kartu identitas resmi.
Guna mengoptimalkan penerimaan kas daerah dan menekan potensi kebocoran, Pemko Tanjungpinang tengah mengevaluasi opsi pembayaran digital (cashless) melalui QRIS dan e-money, hingga skema insentif tarif transaksi digital yang lebih murah dibanding tarif tunai.
“Ketika masyarakat membiasakan diri meminta karcis resmi kepada juru parkir, di situlah sebenarnya peran aktif kita sebagai warga untuk memastikan bahwa uang seribu atau dua ribu rupiah yang dibayarkan benar-benar masuk ke kas daerah dan digunakan kembali untuk pembiayaan pembangunan masyarakat Tanjungpinang. Pemerintah Kota Tanjungpinang terus mengevaluasi pengawasan seratus tujuh puluh sembilan juru parkir resmi serta menyiapkan opsi pembayaran nontunai QRIS maupun e-money yang lebih efektif. Kami meminta warga tidak ragu melaporkan ke Dinas Perhubungan jika menemukan juru parkir liar tanpa atribut resmi di lapangan.” ujar Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat.
Dalam kesempatan yang sama, Pengamat Birokrasi STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang Endri Sanopaka menekankan pentingnya transparansi publikasi lokasi titik parkir resmi guna membendung praktik juru parkir liar. (din)









Discussion about this post