klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Tanjung Pinang

Cegah Krisis Pangan di Wilayah Pesisir, Pemko Tanjungpinang dan DPRD Sahkan Perda Cadangan Pangan

Redaksi by Redaksi
13 Oktober 2026 - 14:41
Reading Time: 2 mins read
0
Cegah Krisis Pangan di Wilayah Pesisir, Pemko Tanjungpinang dan DPRD Sahkan Perda Cadangan Pangan

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah bersama pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang memperlihatkan berkas Perda Penyelenggaraan Cadangan Pangan yang baru disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang. (Dinas Kominfo Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG, KLIKKEPRI.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang secara resmi menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda) sah.

Penandatanganan nota kesepakatan persetujuan regulasi strategis tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah bersama pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung Dewan, Tanjungpinang, Senin (12/10/2026).

Dalam pidato utamanya, Lis Darmansyah menekankan bahwa pengesahan Perda Cadangan Pangan merupakan instrumen hukum vital untuk melindungi warga Kota Gurindam dari ancaman krisis pangan dan gejolak harga akibat ketergantungan pasokan logistik dari luar daerah.

Karakteristik Tanjungpinang sebagai kota pesisir dan kepulauan membuat ketersediaan bahan pokok sangat rentan terhadap gangguan cuaca buruk, gelombang tinggi, serta hambatan moda transportasi pelayaran.

Melalui regulasi anyar ini, Pemko Tanjungpinang memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengalokasikan anggaran, membangun fasilitas penyimpanan pangan mandiri, serta melakukan intervensi pasar secara terukur.

Pengesahan Perda Penyelenggaraan Cadangan Pangan ini diselenggarakan guna memperkuat ketahanan pangan di wilayah kepulauan, mengantisipasi risiko kelangkaan bahan pokok akibat gelombang dan cuaca ekstrem, memangkas rantai pasok yang memicu lonjakan harga, serta membangun tata kelola logistik pangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Pengoperasian sistem cadangan pangan daerah yang terencana ini diproyeksikan mampu menjaga stabilitas harga sembako dan menjamin ketersediaan bahan pokok bagi seluruh warga Tanjungpinang sepanjang tahun.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Persetujuan Perda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah ini bukan sekadar penyelesaian proses legislasi, melainkan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan dan melindungi masyarakat dari risiko krisis pasokan. Sebagai kota pesisir dan kepulauan, kita tidak boleh hanya mengandalkan mekanisme pasar atau kelancaran pelayaran dari luar daerah yang rentan terganggu cuaca buruk. Melalui Perda ini, pemerintah memiliki kepastian hukum untuk menyiapkan instrumen intervensi, sarana penyimpanan, serta penguatan rantai pasok bersama pelaku UMKM lokal demi menjamin ketersediaan pangan yang terjangkau bagi warga.” ujar Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah.

Persetujuan Perda ini dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen bersama antara Wali Kota Lis Darmansyah dan pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang.

Pemko Tanjungpinang segera menyusun peraturan wali kota sebagai petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan. (din)

Tags: DPRDTanjungpinangLisDarmansyahPemkoTanjungpinang
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Harmonisasi Regulasi Pusat, Pemko Tanjungpinang dan DPRD Bahas Tiga Ranperda Pajak-Retribusi
Tanjung Pinang

Harmonisasi Regulasi Pusat, Pemko Tanjungpinang dan DPRD Bahas Tiga Ranperda Pajak-Retribusi

13 Oktober 2026 - 14:43
Tinjau Gerbang Pangan HKTI di Ramayana, Wagub Nyanyang Tegaskan Komitmen Tekan Inflasi Daerah
Tanjung Pinang

Tinjau Gerbang Pangan HKTI di Ramayana, Wagub Nyanyang Tegaskan Komitmen Tekan Inflasi Daerah

13 Oktober 2026 - 14:35
Dilepas Lis Darmansyah, 350 Peserta Meriahkan Heritage Run 5K di Kawasan Kota Lama
Tanjung Pinang

Dilepas Lis Darmansyah, 350 Peserta Meriahkan Heritage Run 5K di Kawasan Kota Lama

11 Oktober 2026 - 17:09
Peringati HUT ke-8 YPKTB, Pemko Tanjungpinang Dorong Pendampingan Penyintas Kanker dan Cek Dini
Tanjung Pinang

Peringati HUT ke-8 YPKTB, Pemko Tanjungpinang Dorong Pendampingan Penyintas Kanker dan Cek Dini

11 Oktober 2026 - 17:06
Semarakkan Hari Jadi Otonom ke-25, Disbudpar Tanjungpinang Gelar Heritage Run 5K Tingkat Pelajar
Tanjung Pinang

Semarakkan Hari Jadi Otonom ke-25, Disbudpar Tanjungpinang Gelar Heritage Run 5K Tingkat Pelajar

9 Oktober 2026 - 18:16
Bantah Klaim Cristina Djodi, Pemko Tanjungpinang Tegaskan Hibah Lahan Jalan Daeng Celak Sah Secara Hukum
Tanjung Pinang

Bantah Klaim Cristina Djodi, Pemko Tanjungpinang Tegaskan Hibah Lahan Jalan Daeng Celak Sah Secara Hukum

9 Oktober 2026 - 18:04
Next Post
Harmonisasi Regulasi Pusat, Pemko Tanjungpinang dan DPRD Bahas Tiga Ranperda Pajak-Retribusi

Harmonisasi Regulasi Pusat, Pemko Tanjungpinang dan DPRD Bahas Tiga Ranperda Pajak-Retribusi

Tak Berizin, Pematangan Lahan PT Inti Sukses Graha Gemilang di Sei Beduk Disetop BP Batam

Tak Berizin, Pematangan Lahan PT Inti Sukses Graha Gemilang di Sei Beduk Disetop BP Batam

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com