TANJUNGPINANG, KLIKKEPRI.com — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau di Jalan Nusantara KM 13, Tanjungpinang, Senin (8/6/2026).
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memastikan standarisasi pelayanan prima dan proteksi hukum bagi para pekerja migran di wilayah perbatasan negara.
Dalam peninjauan tersebut, Menteri Mukhtarudin didampingi oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura.
Rombongan menyisir sejumlah fasilitas vital, meliputi loket pengaduan terpadu, ruang konseling psikologis, pusat pemantauan digital, hingga ruang penampungan sementara (shelter) khusus perempuan.
Melalui interaksi jarak jauh (video conference), Menteri Mukhtarudin memberikan instruksi tegas kepada seluruh petugas BP3MI yang bersiaga di berbagai pelabuhan internasional se-Provinsi Kepri agar mengedepankan pendekatan kemanusiaan.
“Petugas BP3MI adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan dan pelindungan kepada pekerja migran Indonesia.
Oleh karena itu, pelayanan yang diberikan harus cepat, tepat, ramah, dan mengedepankan sisi kemanusiaan,” tegas Mukhtarudin, Senin (8/6).
Ia menambahkan, sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kementerian P2MI, BP3MI Kepri wajib mengintegrasikan pengurusan dokumen penempatan guna memangkas birokrasi yang berpotensi memicu jalur ilegal.
Menteri P2MI juga mendesak penguatan sinergi intelijen bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah guna menyisir praktik tindak pidana perdagangan orang.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyatakan komitmen penuh Pemprov Kepri dalam mendukung peningkatan pengawasan ini.
Mengingat posisi geografis Kepri yang strategis sebagai pintu gerbang internasional, Ansar memastikan kesiapan sarana daerah untuk menjamin keamanan pekerja migran, baik lokal maupun yang transit melalui wilayah Kepri.(din)










Discussion about this post