TANJUNGPINANG, KLIKKEPRI.com — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) resmi menjalin kemitraan strategis dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Politeknik Negeri Batam, dan Batam Tourism Polytechnic.
Kerja sama multi-instansi ini diwujudkan melalui penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) berdurasi lima tahun di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Senin (8/6/2026).
Kemitraan ini berfokus pada pembangunan ekosistem penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang aman dari hulu hingga hilir, mencakup pembentukan Migrant Center, penyetaraan sertifikasi profesi internasional, serta penyediaan layanan pelindungan hukum yang akuntabel.
Menteri P2MI, Mukhtarudin, menegaskan bahwa langkah ini diambil guna menggeser paradigma penempatan tenaga kerja di luar negeri.
Sesuai arahan Presiden, pemerintah kini berfokus penuh untuk mengirimkan tenaga kerja terampil (skilled worker) pada sektor formal dan profesional, bukan lagi mengandalkan sektor informal.
“MoU ini merupakan bagian dari upaya kita membangun sinergitas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dunia pendidikan dalam konteks menyiapkan ekosistem di hulunya, yaitu penyiapan sumber daya manusia calon pekerja migran yang skilled worker,” ujar Mukhtarudin, Senin (8/6).
Mukhtarudin menilai, letak geografis Kepri yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura menjadi modal geoekonomi yang sangat diuntungkan dalam pengembangan kompetensi tenaga kerja berdaya saing global.
Namun, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengakui posisi strategis tersebut juga membawa tantangan berat.
Perairan Kepri rawan dimanfaatkan oleh sindikat kejahatan transnasional, mulai dari penyelundupan narkotika hingga pengiriman pekerja migran ilegal (human trafficking).
Sebagai langkah preventif di hulu, Pemprov Kepri kini memperketat kurikulum pendidikan menengah dengan mengalokasikan 70 persen proporsi sekolah ke arah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan kampus vokasi guna mencetak sertifikasi keahlian yang diakui pasar kerja internasional.(din)










Discussion about this post