klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Politik

Harta Kekayaan Tiga Anggota DPRD Pangkalpinang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Perdin

Redaksi by Redaksi
3 April 2026 - 09:00
Reading Time: 3 mins read
0
Harta Kekayaan Tiga Anggota DPRD Pangkalpinang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Perdin

Pemeriksaan Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

Beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang telah diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang. Mereka adalah Dio Febrian dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Rocky Husada dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan M. Belia Murantika dari Partai Golkar. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas (perdin) tahun anggaran 2024 dan 2025.

Peristiwa ini menarik perhatian publik karena ketiga anggota legislatif tersebut baru saja menjabat dalam periode 2024-2029, sehingga kasus ini menjadi sorotan mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana negara.

Harta Kekayaan Anggota DPRD yang Diperiksa

Sebagai pejabat negara, setiap anggota DPRD wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaporan dilakukan saat awal menjabat, secara berkala setiap tahun, dan akhir masa jabatan.

Harta Kekayaan Dio Febrian

Dio Febrian memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 930 juta. Rinciannya adalah sebagai berikut:
– Tanah dan Bangunan: Rp 755 juta
– Alat Transportasi dan Mesin: Rp 912,8 juta
– Harta Bergerak Lainnya: Rp 6,8 juta
– Surat Berharga: Rp 0
– Kas dan Setara Kas: Rp 33,9 juta
– Harta Lainnya: Rp 0
– Total Harta Kekayaan: Rp 930,7 juta

Harta Kekayaan Rocky Husada

Rocky Husada melaporkan kekayaannya senilai Rp 3 miliar. Rincian hartanya antara lain:
– Tanah dan Bangunan: Rp 1,87 miliar
– Alat Transportasi dan Mesin: Rp 517,5 juta
– Harta Bergerak Lainnya: Rp 330 juta
– Surat Berharga: Rp 0
– Kas dan Setara Kas: Rp 350 juta
– Total Harta Kekayaan: Rp 3,0675 miliar

Harta Kekayaan M. Belia Murantika

M. Belia Murantika memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 4,093 miliar. Rinciannya mencakup:
– Tanah dan Bangunan: Rp 3,7 miliar
– Alat Transportasi dan Mesin: Rp 308 juta
– Harta Bergerak Lainnya: Rp 0
– Surat Berharga: Rp 0
– Kas dan Setara Kas: Rp 515 juta
– Total Harta Kekayaan: Rp 4,093 miliar

Proses Pemeriksaan di Kejari Pangkalpinang

Pemeriksaan terhadap ketiga anggota DPRD dilakukan pada Senin (30/3/2026) di Kantor Kejari Pangkalpinang. M. Belia Murantika hadir lebih dahulu sekitar pukul 08.35 WIB, sedangkan Rocky Husada dan Dio Febrian tiba hampir bersamaan pada pukul 08.57 WIB.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Setelah tiba, ketiganya menjalani pemeriksaan administrasi di meja pelayanan depan sebelum masuk ke ruang pemeriksaan. Saat diminta tanggapan, keduanya tidak memberikan komentar dan langsung memasuki ruang pemeriksaan.

Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejari Pangkalpinang juga telah memanggil tujuh anggota DPRD lainnya untuk dimintai keterangan dalam perkara yang sama. Para anggota dewan tersebut adalah Siti Aisyah (Partai Demokrat), Riska Amelia (Partai NasDem), Dwi Pramono (PPP), Sukardi (Partai Gerindra), Panji Akbar (Partai NasDem), dan Achmad Faisal (Partai Demokrat).

Penyelidikan Masih Berlangsung

Penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mendalami perkara dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas yang terjadi pada tahun 2024 hingga 2025. Hingga kini, belum diketahui secara pasti besaran kerugian negara yang ditimbulkan dalam dugaan kasus ini. Penyelidikan juga masih terus berkembang, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

MK Diuji soal Batas Pendidikan Capres-Cawapres, Pemohon Minta Aturan Lebih Tegas
Politik

MK Diuji soal Batas Pendidikan Capres-Cawapres, Pemohon Minta Aturan Lebih Tegas

13 Oktober 2026 - 12:53
MBS Dikabarkan Belum Izinkan Israel Ikut Serangan ke Houthi di Yaman
Politik

MBS Dikabarkan Belum Izinkan Israel Ikut Serangan ke Houthi di Yaman

13 Oktober 2026 - 09:21
Relawan Gibran di Solo Minta Dikdasmen Tanggapi Tuduhan Suket Penyetaraan Pendidikan
Politik

Relawan Gibran di Solo Minta Dikdasmen Tanggapi Tuduhan Suket Penyetaraan Pendidikan

13 Oktober 2026 - 03:10
Doli Sebut Pasal PKPU yang Menguntungkan Gibran Muncul Sebelum Putusan MK
Politik

Doli Sebut Pasal PKPU yang Menguntungkan Gibran Muncul Sebelum Putusan MK

12 Oktober 2026 - 23:38
Prabowo dan El-Sisi Sepakat Dorong Solusi Dua Negara untuk Palestina
Politik

Prabowo dan El-Sisi Sepakat Dorong Solusi Dua Negara untuk Palestina

11 Oktober 2026 - 16:55
Prabowo dan Al-Sisi Bahas Visa hingga Perikanan dalam Pertemuan di Istana Merdeka
Politik

Prabowo dan Al-Sisi Bahas Visa hingga Perikanan dalam Pertemuan di Istana Merdeka

11 Oktober 2026 - 12:55
Next Post
Jalan Licin Akibat Solar Picu Kecelakaan, Polisi dan BPBD Tangani Lokasi

Jalan Licin Akibat Solar Picu Kecelakaan, Polisi dan BPBD Tangani Lokasi

Dua Minggu Berlalu, Kasus Andrie Yunus Belum Menemui Titik Terang

Dua Minggu Berlalu, Kasus Andrie Yunus Belum Menemui Titik Terang

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com