klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Politik

Rojab Asyari Lepas Foto Wapres Gibran dari Ruang Kerja, Sebut Bentuk Protes atas Putusan MK

by
8 Oktober 2026 - 12:55
Reading Time: 2 mins read
0
Rojab Asyari Lepas Foto Wapres Gibran dari Ruang Kerja, Sebut Bentuk Protes atas Putusan MK

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Rojab Asyari, menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya pada Rabu, 7 Oktober 2026. Keputusan itu ia ambil sebagai bentuk kekecewaan terhadap Mahkamah Konstitusi (MK), yang menurutnya pernah meloloskan Gibran sebagai calon wakil presiden dalam kontestasi pemilihan sebelumnya.

Rojab menjelaskan, sikap tersebut bukan muncul tiba-tiba. Sejak Gibran resmi dilantik menjadi wapres, ia sebenarnya sudah berniat meminta sekretariat DPRD agar ruang kerjanya tidak dipasangi foto presiden dan wakil presiden. Sebagai gantinya, ia hanya menginginkan lambang Garuda terpasang di ruangan itu. Namun, karena foto sudah lebih dulu dipasang, ia memilih membiarkannya sampai akhirnya memutuskan untuk mencopotnya.

Ia menyampaikan pandangan itu saat dikonfirmasi pada Kamis, 8 Oktober 2026. Menurut dia, keberatan utamanya berkaitan dengan putusan MK yang pada masa pencalonan Gibran dinilai telah memberi jalan bagi putra Presiden Joko Widodo itu untuk maju sebagai calon wakil presiden. Rojab menyebut keputusan tersebut menjadi salah satu alasan dirinya mengambil langkah simbolik di ruang kerjanya.

“Sebenarnya sejak awal Gibran dilantik jadi wapres, saya sudah niat minta ke pihak sekretariat, khusus untuk ruangan saya tidak perlu dipasang foto Presiden dan Wapres cukup lambang Burung Garuda,” ucap dia.

Langkah itu, kata Rojab, bukan sekadar urusan tampilan ruangan, melainkan bentuk protes politik. Ia ingin memberi pesan bahwa aturan harus dijaga dan dijalankan secara konsisten oleh semua pihak. Baginya, tindakan mencopot foto wapres menjadi cara untuk menyampaikan keberatan secara terbuka tanpa melakukan tindakan lain di luar simbol tersebut.

Rojab juga mengaitkan keputusannya dengan perkembangan terbaru di MK. Ia menilai putusan lembaga itu yang menolak gugatan terkait ijazah Gibran makin memperkuat pendiriannya untuk menurunkan foto wakil presiden dari ruang kerjanya. “Momen putusan MK yang baru semakin menguatkan saya untuk mencopot foto wapres yang ada di ruangan saya,” kata dia.

Mahkamah Konstitusi sebelumnya memang menolak gugatan pemohon yang mempertanyakan ijazah Gibran Rakabuming Raka. Putusan itu menjadi latar yang, menurut Rojab, menambah alasan mengapa ia memilih mengambil sikap tersebut di kantor DPRD Kota Sukabumi.

Buy JNews
ADVERTISEMENT
ShareTweetSend

Related Posts

Ray Rangkuti: Jika Gibran Terganjal Putusan MK, Prabowo Berpeluang Pilih Pengganti dari Lingkar Koalisi
Politik

Ray Rangkuti: Jika Gibran Terganjal Putusan MK, Prabowo Berpeluang Pilih Pengganti dari Lingkar Koalisi

7 Oktober 2026 - 14:55
Chandra Nilai Putusan MK Bisa Jadi Pintu Uji Pemakzulan Gibran di DPR
Politik

Chandra Nilai Putusan MK Bisa Jadi Pintu Uji Pemakzulan Gibran di DPR

7 Oktober 2026 - 10:55
MK: Gibran Tak Penuhi Syarat Pendidikan untuk Pilpres 2029
Politik

MK: Gibran Tak Penuhi Syarat Pendidikan untuk Pilpres 2029

7 Oktober 2026 - 06:55
Rocky Gerung Minta Bakom RI Bantu Pulihkan Reputasinya di Publik
Politik

Rocky Gerung Minta Bakom RI Bantu Pulihkan Reputasinya di Publik

7 Oktober 2026 - 04:55
Komdigi Dukung Integrasi Sistem Usai UU Satu Data Indonesia Ditetapkan
Politik

Komdigi Dukung Integrasi Sistem Usai UU Satu Data Indonesia Ditetapkan

7 Oktober 2026 - 04:55
Riwayat Politik Gibran Kembali Disorot, dari Syarat Cawapres hingga Pemecatan dari PDIP
Politik

Riwayat Politik Gibran Kembali Disorot, dari Syarat Cawapres hingga Pemecatan dari PDIP

7 Oktober 2026 - 00:55
Next Post
Titi Kamal Ungkap Awal Karier dari Telepon Umum hingga Masuk Dunia Iklan

Titi Kamal Ungkap Awal Karier dari Telepon Umum hingga Masuk Dunia Iklan

Listyo Sigit: KSP Boleh Kecil, Tapi Punya Wewenang Mengawal Program Presiden

Listyo Sigit: KSP Boleh Kecil, Tapi Punya Wewenang Mengawal Program Presiden

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com