Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, membaca kemungkinan baru di panggung politik nasional bila Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dan berdampak pada posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI. Dalam analisis yang disampaikan di program Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Selasa (6/10/2026), Ray menilai Presiden Prabowo Subianto kemungkinan besar akan mencari pengganti dari dalam koalisi pendukung pemerintah, bukan dari luar lingkaran itu.
Gagasan tersebut muncul setelah sorotan terhadap status Gibran menguat usai MK membacakan keputusan yang menyatakan tidak ditemukan bukti bahwa putra sulung Presiden Joko Widodo itu memiliki ijazah SMA. Meski proses hukum masih berjalan, isu ini memantik perdebatan tentang legitimasi jabatan wakil presiden dan membuka ruang spekulasi soal langkah politik yang mungkin diambil pemerintah jika putusan akhir MK mengubah keadaan.
Ray menilai, jika skenario paling jauh itu benar-benar terjadi, gejolak di internal koalisi hampir pasti muncul. Namun, ia percaya Prabowo masih memiliki kemampuan untuk menjaga agar komposisi politik tetap terkendali. Menurutnya, presiden terpilih itu tidak akan mengambil risiko dengan mendatangkan figur dari luar barisan pendukungnya untuk mengisi kursi RI-2. “Saya kira Pak Prabowo enggak akan mencari (wapres) dari luar,” kata Ray.
Dari pembacaan peta kekuatan yang ia susun, ada dua nama yang dianggap paling menonjol. Pertama, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Kedua, politikus senior Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Ray menyebut Bahlil punya posisi kuat karena memimpin salah satu partai besar dalam koalisi. Sementara Dasco dinilai memiliki peluang karena kedekatannya dengan lingkar dalam kekuasaan dan dinamika perombakan kabinet terakhir.
Ray bahkan mengaitkan kemungkinan itu dengan tanda-tanda politik yang ia lihat setelah reshuffle kabinet. Ia mengamati ada figur-figur yang selama ini dianggap berseberangan dengan Presiden Jokowi namun dekat dengan Dasco. Dari situ, ia menduga Dasco bisa saja sedang dipersiapkan untuk skenario tertentu. Namun, ia menegaskan itu masih sebatas pembacaan atas sinyal politik, bukan kepastian.
Di sisi lain, Ray justru meragukan MK akan mengambil langkah sekeras pembatalan pelantikan Gibran sebagai wakil presiden. Menurutnya, kemungkinan yang lebih masuk akal adalah Gibran dinyatakan tidak memenuhi syarat, lalu KPU diperintahkan mencabut penetapan dan kepesertaan yang terkait dengannya. Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan putusan semacam itu tetap membutuhkan kehendak politik dari pihak-pihak terkait. “Bisa saja Gibran tetap sebagai wakul presiden meskipun ya secara hukum dia dinyatakan tidak punya legitimasi karena kekurangan persyaratan,” ujarnya.
Ray menutup analisanya dengan nada hati-hati: dinamika hukum bisa memicu guncangan, tetapi hasil akhirnya belum tentu sampai pada titik ekstrem yang dibayangkan sebagian pihak. Dalam skenario terburuk sekalipun, ia menilai manuver berikutnya akan sangat ditentukan oleh bagaimana Prabowo menjaga soliditas koalisi dan membaca ulang keseimbangan kekuasaan di kabinet serta parlemen.










Discussion about this post